ANALISIS YURIDIS PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR

  • Ni Luh Made Yari Purwani Sasih Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Putri Triari Dwijayanthi Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

ABSTRAK


 


Studi ini bertujuan bertujuan untuk menggali informasi mengenai ketentuan hukum positif di Indonesia tentang dispensasi pernikahan serta menganalisis sebuah putusan pengadilan Nomor 131/Pdt.P/2023/PN Gin untuk mengetahui apa sajakah yang dijadikan pertimbangan oleh Hakim dalam mengabulkan sebuah permohonan dispensasi pernikahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif yang berfokus pada analisis kaidah hukum yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, maupun doktrin para pakar hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, “dalam hal terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur, orang tua pihak pria dan/atau orang tua pihak wanita dapat meminta dispensasi kepada Pengadilan dengan alasan sangat mendesak disertai bukti-bukti pendukung yang cukup” sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Perkawinan. Kemudian, terkait dengan analisis pertimbangan yang Hakim gunakan untuk mengabulkan sebuah permohonan dispensasi yang terdapat dalam kasus Nomor 131/Pdt.P/2023/PN Gin mendapati hasil bahwa, Hakim telah mempertimbangkan keadaan dan kebaikan anak dari para pemohonon dan calon anaknya nanti, baik dalam segi sosial maupun spiritual.


 


Kata Kunci: Perkawinan, Dispensasi Nikah, Permohonan Dispensasi


 


ABSTRACT


This study aims to explore information on positive legal provisions in Indonesia regarding the This study aims to explore information on positive legal provisions in Indonesia regarding marriage dispensation and analyze a court decision number 131 / Pdt.P / 2023 / PN Gin to find out what are the considerations taken by the judge in granting a marriage dispensation application. This study uses a normative research method that focuses on the analysis of legal rules derived from legislation, Court decisions, and the doctrine of legal experts. The results of this study indicate that, “in the event of a deviation in the age provision, the parents of the man and/or the parents of the woman may request a dispensation to the court on the grounds of urgency accompanied by sufficient supporting evidence” as provided in Article 7 Paragraph (2) of the Marriage Law. Then, related to the analysis of the consideration that the judge used to grant a dispensation application contained in case number 131/Pdt.P / 2023 / PN Gin found that the judge had considered the circumstances and kindness of the children of the applicants and their prospective children, both in terms of social and spiritual.


 


Keywords: Marriage, Marriage Dispensation, Petition For Dispensation

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-01
How to Cite
SASIH, Ni Luh Made Yari Purwani; DWIJAYANTHI, Putri Triari. ANALISIS YURIDIS PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH ANAK DI BAWAH UMUR. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 10, p. 1095-1105, feb. 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/107991>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>