URGENSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEDAGANG DAN KURIR DALAM METODE PELUNASAN PEMBAYARAN CASH ON DELIVERY
Abstract
ABSTRAK
Tujuan studi ini dibuat yaitu supaya memahami lebih dalam mengenai urgensi perlindungan hukum bagi pedagang dan juga kurir dalam metode pelunasan COD (Cash On Delivery) dalam system belanja online guna mengetahui pentingnya perlindungan hukum tersebut bagi kedua pihak bukan hanya konsumen saja. Studi ini ditulis dengan metode penelitian hukum normatif melalui pendekatan terhadap aturan undang-undang, sejumlah penelitian hukum, serta buku-buku. Kesimpulan yang diperoleh dari studi ini menunjukan bahwa belum adanya peraturan spesifik pada ketentuan undang-undang di Indonesia khususnya Undang-Undang No.8 Tahun 1999 terkait Perlindungan Konsumen. Namun mengenai hal ini disinggung dalam sejumlah pasal pada KUHPerdata dan juga Peraturan perundang-undangan lainnya seperti UU ITE, sehingga dirasa masih diperlukannya revisi pada Undang-Undang Perlindungan Konsumen untuk mengatur lebih jelas dan spesifik tentang tanggung jawab konsumen tidak beritikad baik yang merugikan pelaku usaha dan juga para kurir sehingga perlindungan hukum bagi kedua subjek tersebut terjamin dengan jelas.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pelaku Usaha, Kurir, Cash on Delivery (COD)
ABSTRACT
This study aims to determine the urgency of legal protection for business actors and couriers in the COD (Cash On Delivery) payment system on online shopping systems so that they see the importance of legal protection for parties, not just buyers. This study applies normative legal research methods with legal research approaches, books, and laws and regulations. The results show that there is no specific regulation in the provisions of the law in Indonesia, especially Law No. 8 of 1999 concerning Consumer Protection. However, this matter is alluded to in several articles in the Civil Code and also other laws and regulations such as the ITE Law (Electronic Information and Transactions Law), so it is still necessary to revise the Consumer Protection Law to regulate more clearly and specifically the responsibility of consumers who do not act in good faith to the detriment of business actors and couriers so that legal protection for both subjects is clearly guaranteed.
Key Words : Legal Protection, Business Actor, Courir, Cash on Delivery (COD)