SPECIAL MILITARY OPERATION: AGRESI MILITER DAN PERTANGGUNGJAWABAN RUSIA
Abstract
Studi ini bertujuan untuk menggali lebih dalam terkait agresi militer serta pertanggungjawaban yang ditimbulkan oleh Operasi Militer Spesial yang dilakukan Rusia. Fokus dalam penulisan ini adalah untuk menunjukkan bahwa Operasi Militer Spesial oleh Rusia merupakan suatu bentuk agresi militer berdasarkan hukum internasional. Serta segala kerugian akibat tindakan Rusia terhadap Ukraina harus dipertanggungjawabkan menurut hukum internasional. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan bersumber pada bahan pustaka, kasus yang terjadi, serta media berita internasional. Dalam penulisan ini adalah pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan kasus. Hasil penulisan ini akan menunjukkan bahwa Operasi Militer Spesial oleh Rusia merupakan bentuk dari agresi militer serta segala tindakan Rusia terhadap Ukraina harus dipertanggungjawabkan.
This study aims to delve deeper into the concept of military aggression and the responsibility arising from the Special Military Operation conducted by Russia. This writing focuses on demonstrating that Russia's Special Military Operation constitutes an act of aggression under international law. Furthermore, it will argue that Russia should be held responsible under international law for all the harm caused to Ukraine because of its actions. This paper employs a normative-empirical legal research method, drawing upon legal literature, case law, and international news media. The research approach adopted in this paper is a statutory and case-law approach. The findings of this study will demonstrate that Russia's Special Military Operation is indeed an act of aggression and that Russia must be held responsible for all its actions against Ukraine.