ANALISIS RANCANGAN UNDANG-UNDANG IRAK: ANCAMAN TERHADAP KEBEBASAN BERPENDAPAT DAN BEREKSPRESI
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk memahami perlindungan serta limitasi kebebasan berpendapat dan berekspresi berdasarkan hukum internasional, serta meninjau kesesuaian dua draf undang-undang Irak dengan standar hukum internasional yang ditetapkan dalam ICCPR. Penelitian ini bertumpu pada penelitian normatif dengan Pendekatan Fakta, Statuta, Frasa, dan Kasus. Adapun jenis sumber hukum yang dijadikan acuan mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Kebebasan berpendapat dan berekspresi mengandung dua hak yang berbeda, yakni kebebasan untuk memfomulasikan suatu pendapat yang sifatnya absolut, serta kebebasan untuk mengekspresikan opini yang dapat ditangguh pemenuhannya oleh negara, asalkan memenuhi keseluruhan prinsip siracusa, yaitu prasyarat legalitas, necessity, dan proporsionalitas. Penelitian ini mengindikasikan bahwa kedua rancangan undang-undang Irak tidak sesuai dengan standar hukum internasional, karena tidak adanya klaritas dalam syarat legalitas dan necessity, serta hukuman tidak proporsional dengan tujuan yang hendak dicapai. Bagi individu yang melanggar ketentuan yang tercantum dalam draf undang-undang ini dapat dikenakan pidana penjara dan/atau denda berjangkauan dari 1000 Iraqi Dinars hingga 50.000.000 Dinar. Pemberlakuan draf undang-undang ini hanya akan menimbulkan kekhawatiran serta menyesakkan pergerakan individu dalam dunia nyata maupun dunia maya.
This research aims to understand the protection and limitations of the freedom of opinion and expression under international law, and to review the compatibility of two draft laws in Iraq with the international legal standards established in the ICCPR. This study relies on normative research with a Fact, Statute, Phrase, and Case Approach. The types of sources used as references include primary and secondary legal materials. Freedom of opinion and expression encompasses two distinct rights: the absolute right to formulate opinions and the right express such formed opinion. A State may restrict the latter right in comformity with the Siracusa principles, namely the prerequisites of legality, necessity, and adhere to the principle of proportionality. This research indicates that both draft laws in Iraq are not aligned with international legal standards due to the lack of clarity in legality and necessity requirements, as well as the imposed penalties not being proportional to the intended goals. Individuals who violate the provisions outlined in these draft laws can be subject to imprisonment and/or fines ranging from 1000 Iraqi Dinars to 50,000,000 Dinars. The enforcement of these draft laws is likely to raise concerns and restrict the movements of individuals in both the real and virtual worlds.