LEGALITAS COVER LAGU YANG DIUNGGAH DI PLATFORM YOUTUBE

  • Ni Wayan Deni Ari Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Made Sarjana Fakultas Hukum, Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini bermaksud untuk mengkaji regulasi terkait dengan pengunggahan cover lagu di platform YouTube dan juga melihat aspek perlindungan hukum yang diberikan kepada orang yang punya lagu dan lagunya dimasukkan ke dalam YouTube. Metodologi yang digunakan pada kajian ini ialah kajian hukum normatif dengan pendekatan studi literatur peraturan hukum. Hasilnya mencerminkan perlunya membedakan antara dua konsep, yaitu cover lagu dan aransemen lagu. Tindakan membuat ulang musik atau lagi kepunyaan orang lain umumnya tak dinilai sebagai pelanggaran hak cipta. Tapi, dalam konteks cover lagu dengan tak bearansemen yang signifikan, penting untuk memperoleh izin lisensi dan melakukan pembayaran royalti kepada pemilik hak cipta. Bila tak ada izin atau pembayaran royalti, tindakan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum. Melindungi hukum atas hak cipta lagu yang dinyanyikan ulang dan dimasukkan dalam YouTube dikelola dan masuk pada UU No. 28 Tahun 2014 tenrkait Hak Cipta, khususnya dalam Pasal 5 sampai 9. Selain regulasi tersebut, pemilik lagu juga memiliki perlindungan dari YouTube sendiri. Platform ini memiliki kebijakan untuk menghapus video yang melanggar hak cipta, tetapi tindakan ini biasanya diambil setelah menerima pemberitahuan resmi tentang pelanggaran hak cipta.


The aim of this research is to examine regulations related to uploading song covers on the YouTube platform and also look at aspects of legal protection given to people who own songs and have their songs included on YouTube. This scholarly work employs normative legal research with a legal product study approach. The findings of this research underscore the importance of distinguishing between song covers and arrangements. Rearranging someone else's song does not typically constitute a breach of copyright, whereas covering a song without significant alterations can be done legally, provided you obtain a license permit and pay the required royalties. Failure to secure such permissions can result in a violation of the law. To safeguard the moral and economic rights of creators, legal protection for song copyrights, especially for those covered and uploaded on YouTube, is articulated in Law No. 28 of 2014 concerning Copyright, specifically in Articles 5 through Article 9. Additionally, songwriters also enjoy legal protection from YouTube. The platform has policies in place to remove videos that infringe on copyright. However, YouTube only enforces these actions upon receiving official notifications of copyright violations.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-05-16
How to Cite
ARI, Ni Wayan Deni; SARJANA, I Made. LEGALITAS COVER LAGU YANG DIUNGGAH DI PLATFORM YOUTUBE. Kertha Desa, [S.l.], v. 11, n. 12, p. 3864-3874, may 2024. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthadesa/article/view/108462>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>