PELAKSANAAN PUTUSAN PERNYATAAN PAILIT YANG SEDANG DIAJUKAN UPAYA HUKUM (PENINJAUAN KEMBALI)
Abstract
Penulisan ini bertujuan untuk meneliti akibat hukum yang terjadi dari pelaksanaan putusan pailit kepada debitur yang sedang melakukan upaya hukum luar biasa dan bagaimana upaya yang dapat dilaksanakan manakala terdapat kendala dalam pelaksanaan putusan pailit yang diselenggarakan terlebih dahulu yang sedang terajukan upaya hukum luar biasa. Dalam penelitian ini peneliti mempergunakan pendekatan penelitian normatif dengan menganalisis hukum kepailitan. Hasil studi menunjukkan bahwa walaupun upaya hukum lain dapat ditempuh kepada putusan pailit, namun secara teori hal tersebut dapat diselenggarakan terlebih dahulu. Debitur tidak lagi pailit jika putusan PK membatalkan putusan pailit yang dimohonkan oleh PK. Akibat putusan pailit berlaku sama kepada harta pailit debitur selama putusan belum dibalik pada level penelaahan ataupun sedang berlangsung prosedur hukum peninjauan kembali.
This writing aims to examine the legal consequences that occur from the implementation of a bankruptcy decision for debtors who are taking Extraordinary Legal Remedies and what efforts can be implemented when there are obstacles in implementing the bankruptcy decision that was held previously and that is currently being submitted for Extraordinary Legal Remedies. In this research, researchers used a normative research approach by analyzing bankruptcy law. The study indicated hat although other legal measures can be taken to decide on bankruptcy, in theory this can be done first. The debtor is no longer bankrupt if the Judicial Review decision cancels the bankruptcy decision requested by the Judicial Review. The consequences of a bankruptcy decision apply equally to the debtor's bankruptcy assets as long as the decision has not been reversed at the review level or legal review procedures are underway.