Implementasi Tri Hita Karana dalam Pengembangan Ekowisata Menuju Pariwisata Berkelanjutan di Bukit Cemeng Kabupaten Bangli
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji imlementasi konsep Tri Hita Karana dalam pengembangan Ekowisata Bukit Cemeng di Kabupaten Bangli sehingga dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan daya tarik wisata yang berkelanjutan berbasis kearifan lokal di Bali. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dimana data dikumpulkan melalui teknik observasi-partisipasi, wawancara mendalam, dan analisis secara kualitatif-interpretatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi konsep Tri Hita Karana dalam pengembangan Ekowisata Bukit Cemeng menuju pariwisata berkelanjutan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek Parhyangan yang menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, aspek Pawongan yang menyangkut hubungan manusia dengan sesama, dan aspek Palemahan yaitu hubungan manusia dengan lingkungan alam. Kontribusi artikel ini menekankan pada pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai keraifan lokal dalam pengembangan ekowisata agar dapat berkelanjutan di masa yang akan datang.
##plugins.generic.usageStats.downloads##
Referensi
Cooper, C. et. al. (1993). Tourism Principles & Practice. England: Longman Group Limited.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangli. (2020). “Ekowisata Bukit Cemeng”. Profil Kepariwisataan Kabupaten Bangli. Bangli: Disparbud Kabupaten Bangli.
Fandeli, C dan Muklison, Ed. (2000). Pengusahaan Ekowisata. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayati, Deny dkk. (2003). Ekowisata, Pembelajaran dari Kalimantan Timur. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
Hidayat, Syarif. (2016). “Strategi Pengembangan Ekowisata di Desa Kinarum Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan”. Jurnal Hutan Tropis, Vol. 4, No. 3, Hal. 282-292.
Irawan, Koko. (2010). Potensi Objek Wisata Sebagai Daya Tarik Wisata. Yogyakarta: Kertas Karya.
Mudana, I Gusti Agung Made Gede. (2018). “Eksistensi Pariwisata Budaya Bali dalam Konsep Tri Hita Karana”. Jurnal Ilmiah Hospitality Management, Vol. 8, No. 2, Hal. 61-68.
Newman, W L. (1997). Social Research Methods Qualitative and Quantitative Approache. Boston: Allyn & Bacon.
Nugroho, Iwan (2011). Ekowisata dan Pembangunan Berkelanjutan. Malang: Universitas Widyagama.
Pemerintah Provinsi Bali. (2020). Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali. Denpasar: Pemerintah Provinsi Bali.
Runa, I Wayan. (2012). “Pembangunan Berkelanjutan Berdasarkan Konsep Tri Hita Karana untuk Kegiatan Ekowisata”. Jurnal Kajian Bali, Vol. 2, No. 1, Hal. 149-162.
Sardiana, I Ketut and Purnawan, Ni Luh Ramaswati. (2015). “Community-based Ecotourism in Tenganan Dauh Tukad: An Indigenous Conservation Perspective”. Jurnal Kajian Bali, Vol. 05, No. 02, Hal. 347-368.
Sendra, I Made. (2011). “The Tri Hita Karana Philosophy as a Model of Rural Tourism Development in Bali”. Jurnal Analisis Pariwisata, Vol. 11, No. 1, Hal. 66-75.
Sukerada, I.K. dkk. (2013). “Penerapan Tri Hita Karana terhadap Kawasan Agrowisata Buyan dan Tamblingan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng”. Jurnal Manajemen Agribisnis, Vol. 1, No. 2, Hal. 43-52.
Tanaya, Dhayita Rukti. (2014). “Potensi Pengembangan Ekowisata Berbasis Masyarakat Di Kawasan Rawa Pening, Kabupaten Semarang”. Jurnal Teknik PWK, Vol. 3, No.1, Hal. 71-81.
Wardianto dan M. Baiquni. (2011). Perencanaan dan Pengembangan Pariwisata. Bandung: Lubuk Agung.
Wiana, I Ketut. (2007). Tri Hita Karana Menurut Konsep Hindu. Surabaya: PARAMITA.
Wibowo. (2007). “Dampak Pengembangan Ekowisata Kawasan Wisata Gunung Merapi-Merbabu Terhadap Perubahan Struktur Masyarakat di Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali”. Skripsi. Surakarta: FISIP Universitas Sebelas Maret.
Winarno, Gunadi Djoko & Harianto, Sugeng Prayitno. (2017). Buku Ajar Ekowisata. Bandar Lampung: Universitas lampung.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.