Implementasi dan Dampak Pengarusutamaan Gender di Arab Saudi pada Tahun 2016-2022
Abstrak
Penelitian ini membahas terkait implementasi dan dampak dari pengarusutamaan gender di Arab Saudi pada tahun 2016-2022 pasca lahirnya Visi Arab Saudi 2030. Dalam tulisan ini menggunakan konsep pengarusutamaan gender dan teori difusi norma. Konsep pengarusutamaan gender digunakan untuk melihat implementasi pengarusutamaan gender melalui kebijakan yang responsif gender untuk mengatasi kesenjangan gender di Arab Saudi dan melalui implementasi tersebut akan dilihat hasil yang diberikan pada berbagai bidang seperti ekonomi, sosial budaya, dan politik. Difusi norma sebagai teori penunjang yang menguatkan konsep pengarusutamaan gender dalam menjabarkan implementasi dan dampak dari pengarusutamaan gender di Arab Saudi. Hasil yang didapatkan ialah pengarusutamaan gender memberikan dampak positif dan negatif dalam berbagai bidang.
Kata-kunci : Arab Saudi, Pengarusutamaan Gender, Visi Arab Saudi 2030