GAMBARAN KADAR ALKOHOL DARAH PADA KORBAN MENINGGAL DENGAN KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS YANG MASUK KE INSTALASI KEDOKTERAN FORENSIK RSUP SANGLAH DENPASAR
Abstract
ABSTRAKs
Kecelakaan atau tabrakan lalu lintas adalah kejadian tidak terprediksi, yang memiliki arti bahwa kecelakaan lalu lintas terjadi tiba-tiba. Namun kecelakaan lalu lintas terjadi karena memiliki suatu sebab. Sebab terjadinya kecelakaan dapat berupa kelalaian, ketidaksadaran, konsumsi obat dan zat tertentu atau kombinasi faktor sehingga menyebabkan trauma, cedera, kerugian, terhambatnya suatu kegiatan, kerusakan, dan kematian. Berdasarkan data WHO, kecelakaan menduduki peringkat kesepuluh sebagai sebab terjadinya kematian di dunia dengan jumlah 1.342.365 orang. Tujuan dari penelitian adalah untuk mengetahui gambaran kejadian kecelakaan lalu lintas dengan kadar alkohol darah pada korban meninggal di RSUP Sanglah Denpasar periode Juli - September 2019.
Jenis penelitian yang dilakukan merupakan penelitian secara observasional menggunakan pembahasan hasil secara deskriptif. Sampel yang terlibat sebanyak 10 jenazah kecelakaan lalu lintas yang telah meninggal di lokasi terjadinya kecelakaan atau di lokasi kejadian atau telah meninggal kurang dari 24 jam setelah kecelakaan lalu lintas terjadi.
Penelitian ini menemukan bahwa proporsi pada sampel korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas mayoritas terjadi pada laki-laki (90%), usia 45-65 tahun (40%) dan seluruhnya merupakan pengendara sepeda motor (100%). Dengan hasil kadar alkohol darah 50% positif mengandung alkohol berupa etanol, dan 50% tidak terdeteksi mengandung alkohol pada analisis darah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah kadar alkohol tertinggi yang ditemukan adalah 199,76% dan terendah adalah 36,02%.
Katapkunci Forensik, Kecelakaan Lalu Lintas, Alkohol Darah