PENGATURAN MENGENAI LARANGAN PENANGKAPAN, PERLAKUAN DAN PENAHANAN SEWENANG-WENANG; PENGHILANGAN PAKSA; DAN PENYIKSAAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Konflik Ukraina dan Rusia)*

  • Ni Ngh Dwi Candra Kusumagandhi
  • Made Maharta Yasa

Abstract

Pelanggaran Hak Asasi Manusia telah terjadi dalam konflik bersenjata internasional antara Ukraina dan Rusia yaitu terjadi penyiksaan warga sipil yang ditahan secara sewenang-wenang dan tidak sah oleh Dinas Keamanan Ukraina.


Analisa konflik antara Ukraina dan Rusia akan berdasar pada Hukum Internasional yang relevan terutama yang berkaitan dengan larangan penyiksaan dan perlakuan atau hukuman yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat, hak untuk kebebasan dan keamanan seseorang dan larangan penghilangan paksa yang kemudian melihat tanggung jawab negara untuk tindakan yang menyalahi aturan internasional.


Penangkapan dan penahanan sewenang-wenang; penghilangan paksa; penyiksaan dan perlakuan sewenang-wenang telah melanggar Hak Asasi Manusia dan hukum humaniter karena telah diatur  “dalam semua keadaan dan untuk semua pihak, dan bagaimanapun penghinaan terhadap hak tersebut tidak diizinkan” dan negara bertanggung jawab atas pelanggaran kewajiban internasional tersebut.


Kata Kunci : Penangkapan dan Penahanan Sewenang-wenang, Pengilangan Paksa, Penyiksaan dan Perlakuan Sewenang-wenang lainnya; Hak Asasi Manusia; Hukum Humaniter; Tanggung jawab Negara

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-08-12
How to Cite
KUSUMAGANDHI, Ni Ngh Dwi Candra; YASA, Made Maharta. PENGATURAN MENGENAI LARANGAN PENANGKAPAN, PERLAKUAN DAN PENAHANAN SEWENANG-WENANG; PENGHILANGAN PAKSA; DAN PENYIKSAAN DALAM HUKUM INTERNASIONAL (Studi Kasus Konflik Ukraina dan Rusia)*. Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 7, p. 1-15, aug. 2019. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthanegara/article/view/52416>. Date accessed: 28 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>