PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSTORSI DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

  • Ni Putu Resha Arundari Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Sagung Putri M.E. Purwani Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana regulasi terkait kejahatan sekstorsi diatur dalam hukum positif di Indonesia, serta bagaimana perlindungan hukum yang didapat korban atas terjadinya kejahatan ini. Jurnal ini dapat digolongkan sebagai penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan. Berdasarkan hasil penelitian didapatkan jika memang kejahatan sekstorsi belum diatur secara spesifik dalam peraturan perundang-undangan namun pelaku dapat dijerat pidana sebagaimana diatur dalam KUHP, UU Pornografi, danjuga UU ITE. Terdapat pula kekaburan norma dalam UU ITE, dimana belum ada kepastian hukum tentang kewajiban penghapusan data yang berkaitan dengan perkara sekstorsi serta bagaimana mekanisme dalam pemberian hak untuk dilupakan bagi para korban. UU ITE hanya mengatur mengenai kewajiban penghapusan informasi elektronik yang tidak relevan saja, sehingga frasa “informasi elektronik yang tidak relevan” ini belum jelas mencakup pula data pribadi korban atau tidak. Kata kunci : Sekstorsi, Pengaturan, Perlindungan Hukum ABSTRACT The purpose of writing this journal is to find out the extent to which regulations related to the crime of sextortion are regulated in positive law in Indonesia, as well as how legal protection is obtained by victims of this crime. This journal can be classified as normative legal research using a statutory approach. Based on the results of the study, it was found that the crime of sextortion has not been specifically regulated in the legislation, but the perpetrators can be charged with criminal charges as stipulated in the Criminal Code, the Pornography Law, and the ITE Law. There is also a vagueness of norms in the ITE Law, where there is no legal certainty regarding the obligation to delete data related to sextortion cases and how the mechanism is in granting the right to be forgotten for victims. The ITE Law only regulates the obligation to delete irrelevant electronic information, so the phrase "irrelevant electronic information" is not clear whether or not it includes the victim's personal data. Keywords: Sextortion, Regulation, Legal Protection

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-02-07
How to Cite
ARUNDARI, Ni Putu Resha; PURWANI, Sagung Putri M.E.. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN KEJAHATAN SEKSTORSI DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 1, p. 121-132, feb. 2022. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/79598>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2021.v11.i01.p12.
Section
Articles