PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT PERTAMINA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS

  • Gede Agung Dharma Mahadita Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ida Ayu Sukihana Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan  ini bertujuan untuk menganalisis tentang perlindungan hak merek dagang PT Pertamina dalam persfektif dari Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, serta mengetahui dan menganalisa akibat hukum untuk  pelaku usaha bensin eceran “pertamini” yang menggunakan hak merek dagang logo milik PT Pertamina. Jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian hukum normatif dengan lebih menekankan pada pendekatan perundang-undangan dan juga pendekatan kasus. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum adalah teknik studi dokumen dan dianalisis sesuai permasalahan yang dikaji secara yuridis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) perlindungan hak merek PT Pertamina akan mendapatkan perlindungan selama didaftarkan dan diperpanjang sesuai ketentuan pada Pasal 35 UU Merek dan Indikasi Geografis, (2) akibat hukum bagi pelaku usaha bensin eceran “Pertamini” yang menggunakan hak merek logo PT Pertamina apabila pelaku usaha bensin eceran pertamini tidak mengantongi izin usaha maka akan ditindak tegas dengan Pasal 53 UU Minyak dan Gas dan apabila menjual BBM bersubsidi akan dikenakan ketentuan Pasal 55 UU Minyak dan Gas. Kemudian apabila menggunakan merek PT Pertamina secara keseluruhan maka akan dikenakan Pasal 100 Ayat (1) UU Merek namun apabila menggunakan merek PT Pertamina secara pokoknya saja namun tetap memuat karakter PT Pertamina maka akan dikenakan Pasal 100 Ayat (2) UU Merek.


 


Kata Kunci : Pelaku usaha, Hak Merek, Bensin Eceran.


 


 


Abstract


 


This write aims to know and analyze the protection of PT Pertamina's trademark rights in terms of Law No. 20 of 2016 concerning Trademarks and Geographical Indications, as well as knowing and analyzing the legal consequences of "first" retail gasoline business actors who use the trademark logo rights of PT Pertamina. The type of research used is normative legal research using a statutory approach (statue approach), conceptual approach (conceptual approach) and case approach (case approach). Legal materials used are primary legal materials, secondary legal materials and tertiary legal materials. The technique of collecting legal materials is a document study technique and analyzed according to the problems studied in a qualitative juridical manner. The results showed that (1) PT Pertamina's brand rights protection would receive protection as long as it was registered and extended in accordance with Article 35 of the Trademark Law and Geographical Indications, (2) the legal consequences for the "Pertamini" retail gasoline business using PT Pertamina's logo rights if the first retail gasoline business actor does not have a business license, it will be dealt with strictly by Article 53 of the Oil and Gas Law and if selling subsidized fuel will be subject to the provisions of Article 55 of the Oil and Gas Law. Then when using the PT Pertamina brand as a whole, it will be subject to Article 100 Paragraph (1) of the Trademark Law, but if PT Pertamina's brand is used in principle but still contains the character of PT Pertamina, Article 100 Paragraph (2) of the Trademark Law will be imposed.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-07-24
How to Cite
DHARMA MAHADITA, Gede Agung; SUKIHANA, Ida Ayu. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PT PERTAMINA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 20 TAHUN 2016 TENTANG MEREK DAN INDIKASI GEOGRAFIS. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 6, p. 1177-1190, july 2022. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/77783>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2022.v11.i06.p01.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>