Urgensi Penerapan Constitutional Complaint Terhadap Legislasi Semu (Psudeowetgeving) Sebagai Upaya Penjaminan Hak Konstitusional Warga Negara
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji konstitusionalitas legislasi semu (pseudowetgeving) dan penjaminan hak konstitusional melalui constitutional complaint. Metode yang digunakan dalam melakukan analisa dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normative dengan pendekatan perundang-undangan,pendekatan kepustakaan kepustakaan, pendekatan komparatif, serta pendekatan konseptual. Hasil studi menunjukkan bahwa konsepsi constitutional complaint memiliki gagasan yang sama dengan judicial review, namun memiliki objek pengujian berbeda, yaitu berupa perbuatan atau kelalaian yang dilakukan oleh organ pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, dan yudikatif sebagaimana telah diterapkan di Jerman dan Korea Selatan. Sedangkan di Indonesia belum ada kepastian hukum pengujian konstitusional legislasi semu yang melanggar hak konstitutional baik melalui pengujian di MK, MA, maupun PTUN. Sedangkan legislasi semu memiliki kemungkinan mencederai ketentuan UUD NRI 1945 yang tinggi, sehingga constitutional complaint merupakan jawaban dari kekosongan hukum tersebut.
Kata Kunci: constitutional complaint, legislasi semu, perlindungan hak konstitutional
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine the constitutionality of pseudowetgeving and the protection of constitutional rights through the constitutional complaints. This study uses a normative legal research methods with a statutory approach, library approach, comparative approach, and conceptual approach. The results shows the conception of constitutional complaints has the same idea as the judicial review, but it has a different object law suit. The object lawsuit of constitutional complaint is the decision of the public authority includes the executive, judicative, and legislative as applied in German and South Korea. Whereas in Indonesia, there is no adjudication on the constitutionality of pseudowetgeving that violating the constitutional right. Meanwhile, pseudowetgeving has a high potential to violate the constitution, as a consequence, so that constitutional complaint is the answer to the vacancy of the law.
Key Words: constitutional complaint, protection of the constitutional right, pseudowetgeving