PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ORANG ASING DI KEPOLISIAN DAERAH BALI
Abstract
Banyak persoalan terkait narkotika ini dilakukan oleh warga sipil, jika angka ini ditambah dengan kehadiran wisatawan asing yang turut melakukan penyalahgunaan narkoba, maka itu artinya mereka ikut menyumbang panjangnya daftar kasus tindak pidana narkotika di Indonesia. Tujuan penulisan jurnal ini untuk memahami upaya penanggulangan yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Bali terhadap tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh orang asing dan untuk mengetahui faktor penghambat dalam penanggulangan tindak pidana narkotika. Metode penulisan yang digunakan ialah empiris suatu penelitian yang dilakukan terhadap masalah berdasarkan teori-teori hukum yang ada. Upaya pencegahan yang dilakukan oleh POLDA Bali untuk menekan terjadinya tindak pidana narkotika ini dengan melakukan pengawasan dan melakukan upaya pencegahan pre-emtif dan preventif, dan penindakan hukum melalui upaya represif. Faktor penghambat dalam upaya penanggulangan tindak pidana narkotika yaitu pada struktur hukum, substansi hukum, dan sosial.
Kata kunci: Penanggulangan, Tindak Pidana, Narkotika, Orang Asing, Kepolisian.