PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK KEMASAN MAKANAN

  • Ni Nyoman Raswati Dewi
  • Ni Luh Gede Astariyani

Abstract

Pelaku usaha memiliki kewajiban memberikan informasi kepada konsumen dalam kemasan produk makanan yang diproduksi, namun dalam kemasan produk makanan acapkali informasinya tidak jelas dan tidak sesuai dengan informasi yang dicantumkan dalam kemasan. Tujuan tulisan ini untuk mengetahui pertanggungjawaban pelaku usaha terhadap konsumen terkait produk kemasan makanan. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian hukum normatif dan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa tanggungjawab pelaku usaha atas produk kemasan makanan yang tidak sesuai dan merugikan konsumen adalah pihak pelaku usaha bertanggungjawab mengganti kerugian atas kerusakan dan atau pencemaran produk kemasan makanan mengacu pada Pasal 19 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999.


Kata kunci : Tanggungjawab pelaku usaha, Produk, Konsumen

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-06-18
How to Cite
DEWI, Ni Nyoman Raswati; ASTARIYANI, Ni Luh Gede. PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN TERKAIT PRODUK KEMASAN MAKANAN. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 3, p. 1-16, june 2019. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/50509>. Date accessed: 26 apr. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>