AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN

  • Siti Rahmawati
  • Ni Luh Gede Astariyani

Abstract

Makalah ini berjudul “Akibat Hukum Terhadap Penggunaan Tenaga Kerja Asing Ilegal Menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketengakerjaan”. Pemberi kerja membutuhkan tenaga kerja termasuk tenaga kerja asing untuk membantu pekerjaan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan penggunaan tenaga kerja asing dan akibat hukum penggunaan tenaga kerja asing ilegal menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan. Makalah ini menggunakan metode analisis normatif dan pendekatan perundang-undangan. Adapun hasil penelitian ini adalah pemberi kerja yang akan menggunakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari menteri atau pejabat yang ditunjuk dan pemberi kerja orang perseorang dilarang memperkerjakan tenaga kerja asing. Jadi, dalam menggunakan tenaga kerja asing, pemberi kerja wajib mengikuti peraturan penggunaan tenaga kerja asing berupa izin tertulis dan pemberi kerja tidak boleh orang perseorangan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan dan jika
ketentuan tersebut dilanggar, maka pemberi kerja telah memperkerjakan tenaga kerja asing ilegal dan hal tersebut akan ada akibat hukum berupa sanksi pidana.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
RAHMAWATI, Siti; ASTARIYANI, Ni Luh Gede. AKIBAT HUKUM TERHADAP PENGGUNAAN TENAGA KERJA ASING ILEGAL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, feb. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/18978>. Date accessed: 24 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Akibat Hukum, Tenaga Kerja, Asing, Ilegal

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>