PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI KEPOLISIAN SEKTOR KUTA
Abstract
Anak merupakan aset yang berharga bagi masa depan bangsa. Pada tiga tahun terakir terjadi peningkatan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara signifikan. Tujuan dari penelitian ini untuk mendiskripsikan dan menganalisis upaya yang dilakukan oleh kepolisian sektor kuta dalam menanggulangi kejahatan Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap anak dan untuk mendiskripsikan dan menganalisis apa yang menjadi hambatan-hambatan dalam menaggulangi kejahatan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di Kepolisian Sektor Kuta.Pendekatan penelitian yang digunakan dalam pemelitian ini adalah penelitin hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis yakni upaya penanggulangan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak menunjukan bahwa upaya pertama yang dilakukan adalah dengan upaya preventif melalui penyuluhan dan penempelan pamphlet, kedua pre-emtif melalui patrol dan pengawan yang intensif di daerah yang rawan terjadi kejahatan. Sehubung dengan itu ada faktor penghambat yaitu faktor intern seperti kurangnya sumber daya manusia dan faktor ektern seperti korban susah dimintai keterangan dikarenakan trauma secara pisikis.
Kata kunci : upaya penanggulangan, faktor penghambat, tindak pidana kekerasan sekusal terhadap anak.