PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN DAN AKIBAT HUKUM ATAS PERCERAIAN TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI

  • Ni Komang Dewi Mariani
  • I Gusti Ketut Ariawan

Abstract

Perceraian menimbulkan akibat hukum bagi kedua belah pihak yaitu suami
dan istri.Perceraian yang sah adalah perceraian yang telah mendapat putusan dari hakim pengadilan negeri maupun pengadilan agama.Dewasa ini, tingkat perceraian yang diakibatkan oleh gugat cerai sangat signifikan, terutama gugat cerai yang diakibatkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Dalam tulisan ini mengupas masalah cerai gugat yang diakibatkan KDRT dan akibat hukum dari peceraian itu sendiri.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
DEWI MARIANI, Ni Komang; ARIAWAN, I Gusti Ketut. PROSEDUR PENGAJUAN GUGATAN DAN AKIBAT HUKUM ATAS PERCERAIAN TERHADAP KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN NEGERI. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2016. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/20302>. Date accessed: 06 oct. 2024.
Section
Articles

Keywords

Perceraian, Gugatan, KDRT, Pengadilan Negeri

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>