PENERAPAN PIDANA DENDA DALAM MENEKAN ANGKA PELANGGARAN LALU LINTAS DI KOTA SINGARAJA
Abstract
Jurnal ini berjudul Efektivitas Penerapan Pidana Denda dalam menekan angka Pelanggaran Lalu Lintas ditinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Jalan raya merupakan salah satu sarana yang penting di dalam kehidupan manusia demi kelancaran didalam melakukan suatu aktivitas kehidupan sehari-hari, kita sebagai pemakai jalan raya hendaknya selalu mentaati tata tertib di dalam berlalulintas. Pada kenyataannya, di Kabupaten Buleleng banyak terjadi pelanggaran lalu lintas, baik itu yang dilakukan oleh orang dewasa maupun yang dilakukan oleh orang yang belum berhak berkendara baik itu roda dua ataupun roda empat di jalan raya. Pemecahan permasalahan ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas penerapan pidana denda di dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Buleleng dan untuk mengtahui Faktor apa yang menjadi kendala dalam penerapan pidana denda terhadap pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Buleleng. Metode yang digunakan dalam permasalahan jurnal ini adalah Metode penelitan empiris di Polres Buleleng Kota Singaraja guna melengkapi data yang ada dalam jurnal ini.
Setelah mengetahui efektivitas sanksi pidana denda dalam tindak pidana pelanggaran lalu lintas di kabupaten Buleleng yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dimana penerapan sanksi pidana denda ini belum efektif dikarenakan rendahnya jumlah denda yang dikenakan. Selanjutnya, faktor yang menjadi kendala adalah faktor substansinya dimana peraturan terkait hanya mengenakan pidana denda bagi pelanggarnya.
Kata Kunci: Efektifitas, Pidana Denda, pelangaran lalul intas