PERANAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Singaraja)
Abstract
Peranan Kejaksaan dalam Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi dilatarbelakangi Korupsi APBD yang terjadi di Kabupaten Buleleng. Bagaimana peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Digunakan metode penelitian empiris. Peranan Kejaksaan Negeri Singaraja dalam Pengembalian Kerugian Keuangan Negara dapat dilakukan pada tahap Penyidikan, Penuntutan dan Eksekusi yang sebelumnya telah dilakukan penelusuran harta benda milik tersangka Tindak Pidana Korupsi.Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
								How to Cite
							
							
															KRISNATA, I Gede; 						SWARDHANA, Gde Made; 						WALESA PUTRA, I Made.
 PERANAN KEJAKSAAN DALAM UPAYA PENGEMBALIAN KERUGIAN KEUANGAN NEGARA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Singaraja).
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], mar. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19137>. Date accessed: 04 nov. 2025.
							
						
							Section
						
						
							Articles
						
					Keywords
						Kejaksaan, Pengembalian Kerugian, Keuangan, Negara
					
				
							
 