ANKSI PIDANA BAGI PELAKU PENANGKAPAN IKAN DENGAN MENGGUNAKAN BAHAN PELEDAK (DYNAMITE FISHING)
Abstract
Jurnal ini berjudul “Sanksi Pidana Bagi Pelaku Penangkapan Ikan dengan Bahan Peledak (Dynamite Fishing). Banyaknya kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak memerlukan adanya penegakan hukum dan sanksi yang tegas bagi pelaku. Jurnal ini membahas tentang pelaksanaan penegakan hukum di bidang perikanan menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka menunjang pembangunan perikanan
secara terkendali dan seseai dengan asas pengelolaan perikanan, sehingga pembangunan perikanan dapat berlangsung secara bekelanjutan. Oleh karena itu, adanya kepastian hukum merupakan suatu kondisi yang mutlak dan diperlukan. Kemudiaan dibahas juga dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat Illegal Fishing dengan menggunakan peledak. Metode yang digunakan dalam jurnal ini adalah yuridis normatif. Kesimpulan
dari jurnal ini yaitu sanksi pidana bagi pelaku penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Dynamite Fishing) diatur dalam Undang-Undang 45 Tahun 2009 dalam pasal 84 ayat (1) sampai dengan ayat (4). Kemudian dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara illegal atau dengan cara menggunakan bahan peledak memiliki dampak yang sangat luas. Mulai dari dampak rusaknya ekosistem bawah laut, hancurnya terumbu karang sampai dengan dampak ekonomi dan kedaulatan Negara Indonesia