PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI DALAM LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK
Abstract
Tulisan ini berjudul Perlindungan Hukum Terhadap Hak-Hak Anak yang Berkonflik dengan Hukum di dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Yang melatar belakangi penulisan jurnal ini adalah pada hakikatnya semua anak seharusnya mendapatkan hak-hak yang sama, namun ada anak-anak yang harus menjalani masa pidana di lembaga pembinaan khusus anak sehingga perlu mendapatkan perhatian khusus mengenai perlindungan terhadap pemenuhan hak-hak anak tersebut. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum di dalam lembaga pembinaan khusus anak serta untuk mengetahui bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum di dalam lembaga pembinaan khusus anak menurut undang-undang nomor 11 tahun 2012. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Kesimpulan yang dapat diambil dari tulisan ini adalah hak dari anak yang berkonflik dengan hukum di dalam lembaga pemasyarakatan telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan untuk melindungi hak-hak tersebut dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah diatur mengenai petugas kemasyarakatan terdiri atas pembimbing kemasyarakatan, pekerja sosial profesional dan tenaga kesejahteraan sosial, dan tugas-tugas dari petugas kemasyarakatan.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
ARI SETYANINGSIH, Ni Putu; PUTRA ARIANA, I Gede.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI DALAM LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], june 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/21212>. Date accessed: 25 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Perlindungan Hukum, Hak Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak