TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PRODUK IMPOR YANG TIDAK BERLABEL BAHASA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN
Abstract
Jurnal Ini berberjudul “Tanggung Jawab Pelaku Usaha Terhadap Produk Impor Yang Tidak Berlabel Bahasa Indonesia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen”. Karena pesatnya arus globalisasi membuat mudahnya produk impor masuk ke Indonesia. Sehingga perlindungan konsumen terhadap pemakai produk impor dipandang sangat penting. Tujuan dari jurnal ini untuk mengetahui pengaturan dan bentuk tanggung jawab pelaku usaha terkait dengan produk impor yang tidak berlabel bahasa Indonesia. Penulisan jurnal ini menggunakan metode normatif yaitu menempatkan norma sebagai obyek penelitian hingga tercapainya suatu kesimpulan bahwa bentuk tanggung jawab pelaku usaha yang mengedarkan produk tidak berlabel bahasa Indonesia akan dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi pidana dan sanksi tambahan sesuai dengan perlindungan hukum terhadap produk yang tidak berlabel bahasa Indonesia yang terdapat pada Pasal 8 huruf j Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 22/M DAG/PER/5/2010 tentang Kewajiban Pencantuman Label Pada Barang.Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
LISNA YUNITA, Ni Putu; PUTRA ARIANA, I Gede.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PRODUK IMPOR YANG TIDAK BERLABEL BAHASA INDONESIA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], apr. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/19957>. Date accessed: 22 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Tanggung Jawab, Produk Impor, Tidak Berlabel Bahasa Indonesia