UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR
Abstract
Jurnal ini berjudul Upaya Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kekerasan terhadap Anak di Kota Denpasar. Permasalahan yang dibahas dalam tulisan ini mengenai faktor-faktor terjadinya kekerasan terhadap anak serta perlindungan hukum yang diberikan kepada korban kekerasan anak di kota Denpasar.Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris yang mengkonsepkan hukum sebagai suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata. Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya tindak pidana kekerasan anak dapat dibagi menjadi dua yaitu faktor intrern dan faktor ektern.
Penyelenggaraan perlindungan hukum bagi korban kekerasan terhadap anak berupa pembentukan KPAI serta P2TP2A kota Denpasar. Kesimpulan dari penulisan ini, faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan pada anak dapat ialah faktor intern dan faktor ekstern, dari kedua faktor tersebut ekonomilah yang menjadi pemicu utama peningkatan terjadinya kekerasan pada anak di kota Denpasar.
Downloads
Download data is not yet available.
How to Cite
SUTRISNA DEWI, Ni Made; YUSA DARMADI, A. A. Ngurah; PUTRI M.E PURWANI, Sagung.
UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KORBAN TINDAK PIDANA KEKERASAN TERHADAP ANAK DI KOTA DENPASAR.
Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], feb. 2016.
ISSN 2303-0550.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/18980>. Date accessed: 21 nov. 2024.
Section
Articles
Keywords
Perlindungan Hukum, Korban, Tindak Pidana Kekerasan Anak, Kota Denpasar