PROSES PERSIDANGAN PIDANA DENGAN ASAS SIDANG TERBUKA UNTUK UMUM MELALUI PLATFORM DARING
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji serta menganalisis mengenai pengaturan asas sidang terbuka untuk umum dalam penyiaran proses persidangan pidana yang pada masa kini seperti yang kita ketahui arus informasi dapat sangat beredar dengan cepat melalui penyiaran tidak hanya di televisi saja namun di masa yang akan memasuki generasi 5.0 ini telah banyak platform yang menyediakan berbagai macam sarana informasi secara langsung dan cepat. Hal ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan transparansi informasi proses berjalannya persidangan terlebih lagi apabila kasus persidangan tersebut sedang hangat diperbincangkan atau yang menjadi perhatian publik. Penelitian yuridis normatif merupakan metode yang dipakai dalam penulisan jurnal ini. Perlu diketahui juga bahwa proses persidangan harus memperhatikan salah satu tata tertib persidangan yaitu, Selama persidangan, siapa pun yang tidak berperilaku sesuai dengan kehormatan peradilan dan mengabaikan peraturan yang telah ditetapkan akan dituntut secara tegas dengan peraturan yang berlaku. Jika orang tersebut terus melanggar peraturan setelah diperingatkan oleh hakim ketua, hakim ketua berhak untuk mengeluarkan mereka dari ruang sidang. Jika pelanggaran yang dilakukan merupakan tindak pidana, hal ini tidak menutup kemungkinan penuntutan pidana terhadap pelaku. Selain itu, foto-foto, rekaman audio atau video selama persidangan memerlukan izin dari hakim ketua.
Kata Kunci: Penyiaran Persidangan, Asas Terbuka Untuk Umum, Tata Tertib Persidangan.
ABSTRACT
This study aims to examining and analyzing regulation concerning the control of the public trial principle in the transmission of criminal proceedings. As we know today, the flow of information can be disseminated very quickly through broadcasting not only through television, but in this era entering generation 5.0, there are many platforms that provide various kinds of information opportunities directly and quickly. This certainly makes it easier for the public to get transparent information about a process, especially when the process is being discussed or becomes a public concern. This journal was written using normative legal research as its technique. During the trial, anyone who does not behave in accordance with judicial honor and does not heed the established rules will be strictly handled in compliance with the relevant regulations. If the person continues to violate the rules after being reprimanded by the presiding judge, then the presiding judge has the right to expel him from the courtroom. If the offence committed constitutes a criminal offence, this does not preclude criminal prosecution of the offender. In addition, taking photographs, audio or video recordings during the trial requires the permission of the presiding judge.
Keywords: Broadcasting the Trial Process, Open to the Public Principle, Trial Rules of Procedure.