PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INTOLERANSI DAN DISKRIMINASI DALAM KONTEKS KEBEBASAN BERPENDAPAT DI MEDIA SOSIAL
Abstract
Kebebasan berekspresi di media sosial memang menjadi salah satu pilar utama demokrasi modern, namun di sisi lain, kebebasan ini sering kali berbenturan dengan isu intoleransi dan diskriminasi. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang ada di Indonesia terhadap intoleransi dan diskriminasi dalam konteks kebebasan berekspresi di media sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, studi kasus dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun kebebasan berpendapat diakui dan dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai instrumen hukum lainnya, batasan-batasan yang diperlukan untuk mencegah penyebaran intoleransi dan diskriminasi masih memerlukan penegakan hukum yang lebih konsisten. Penegakan hukum yang ada saat ini sering kali dianggap tidak memadai, terutama dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan ujaran kebencian, pelecehan, dan diskriminasi berbasis agama, ras, dan gender. Kurangnya pemahaman yang komprehensif di kalangan penegak hukum dan masyarakat tentang batasan kebebasan berpendapat serta perbedaan antara kritik yang sah dan ujaran kebencian menambah kompleksitas isu ini. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran hukum dan pendidikan publik, serta penegakan hukum yang lebih tegas dalam kasus-kasus intoleransi dan diskriminasi di media sosial. Dengan demikian, kebebasan berpendapat dapat terus dijaga tanpa mengorbankan rasa aman dan keadilan sosial di masyarakat.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Intoleransi, Diskriminasi, Kebebasan Berpendapat,
Media Sosial
ABSTRACT
Freedom of speech on social media has become one of the main pillars of modern democracy, but this freedom often collides with issues of intolerance and discrimination. This study aims to analyze the legal protections available in Indonesia against intolerance and discrimination in the context of freedom of speech on social media. The research methodology employed is a normative juridical approach, examining legislation, case studies, and relevant literature. The findings indicate that although freedom of speech is recognized and guaranteed by the 1945 Constitution and various other legal instruments, the necessary limitations to prevent the spread of intolerance and discrimination still require more consistent law enforcement. Current law enforcement is often considered inadequate, particularly in handling cases involving hate speech, harassment, and discrimination based on religion, race, and gender. The lack of comprehensive understanding among law enforcers and the public about the boundaries of freedom of speech, as well as the distinction between legitimate criticism and hate speech, adds complexity to this issue. This study recommends enhancing legal awareness and public education, as well as more stringent law enforcement in cases of intolerance and discrimination on social media. Thus, freedom of speech can continue to be upheld without sacrificing social security and justice.
Keywords: Legal Protection, Intolerance, Discrimination, Freedom of Speech, Social Media