PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGUNAAN POTRET ARTIS DALAM KARYA FIKSI WATTPAD
Abstract
Penelitian jurnal ini bertujuan sebagai upaya untuk menganalisa pengaturan hukum terhadap penggunaan potret artis dalam karya fiksi Wattpad dan upaya hukum atas penggunaan potret artis tanpa izin dalam karya fiksi yang dikomersialkan. Metode yang digunakan untuk menganalisis permasalahan pada jurnal ini adalah penelitian normatif dengan pendekatan Perundang-Undangan (statute approach). Hasil dari penelitian ini menyatakan pengaturan hukum terhadap penggunaan potret secara preventif termaktub dalam UU 28/2014 tentang Hak Cipta yang memuat larangan melipatgandakan atau memanfaatkan sebuah karya cipta potret untuk keperluan komersial tanpa seizin pemilik figur atau pemilik hak cipta potret, karena dapat melibatkan pelanggaran hak istimewa yang mencakup hak atas moral dan hak atas ekonomi pemilik figur atau pemilik hak cipta potret. Tindakan hukum yang dapat dilakukan adalah menuntut ganti rugi karena hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, serta pencipta memiliki hak mengajukan permohonan untuk menghentikan kegiatan yang dapat merugikan.
Kata Kunci: Potret, Karya Fiksi, Hak Cipta.
ABSTRACT
This journal research aims to be an effort to analyze legal regulations regarding the use of artist portraits in Wattpad fiction works and legal efforts regarding the use of artist portraits without permission in commercial works of fiction. The method used to analyze problems in this journal is normative research with a statutory approach. The results of this research state that legal regulations regarding the preventive use of portraits are contained in Law 28/2014 concerning Copyright which contains a prohibition on duplicating or utilizing a portrait copyrighted work for commercial purposes without the permission of the figure owner or portrait copyright owner, because this could involve a violation of privilege. which includes the moral rights and economic rights of the figure owner or portrait copyright owner. Legal action that can be taken is to demand compensation because this is an unlawful act, and the creator has the right to submit a request to stop activities that could cause harm.
Keywords: Portrait, Fictional Work, Copyright.