PERLINDUNGAN HUKUM KONSEP POSITION MARK SEBAGAI MEREK NON-KONVENSIONAL DI INDONESIA

  • Putu Mulyani Puspa Universitas Udayana
  • A.A. Istri Eka Krisna Yanti Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan jurnal ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis konsep position mark sebagai merek non-konvensional di Indonesia menurut UU 20/2016 tentang Merek Dan Indikasi Geografis serta untuk memahami kendala perlindungan konsep position mark di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif dengan memakai pendekatan peruu. Sifat penelitian dalam penyusunan ini ialah analisis bahan hukum kepustakaan dengan meneliti referensi berupa jurnal, skripsi, dan buku-buku hukum lainnya sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam menarik kesimpulan persoalam hukum terkait. Pada jurnal ini, penulis mengangkat permasalahan konsep position mark sebagai merek non-konvensional di Indonesia Pengaturan mengenai merek non-konvensional di Indonesia sudah disusun dalam Pasal 1 (1) UU 20/2016, tetapi cuma terbatas pada bentuk 3 (tiga) dimensi, suara, serta hologram. Sedangkan, di negara lain seperti Uni Eropa dan Jepang sudah mengatur mengenai merek non-konvensional selain yang sudah dilindungi di Indonesia salah satunya yaitu merek posisi. Indonesia hanya mengatur merek non-konvensional yang berbentuk tiga dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut sehingga hal ini akan memicu permasalahan apabila pengaturan mengenai position mark belum diatur di Indonesia karena semakin maraknya jenis-jenis merek yang beredar di pasaran. Padahal, negara-negara lain seperti Uni Eropa dan Jepang sudah melindungi dan mengatur merek non-konvensional tersebut di dalam pengaturan negaranya masing-masing.


Kata Kunci:  Merek Posisi, Hak Cipta, Indikasi Geografis


ABSTRACT


The aim of this study is to find out a juridical analysis of the concept of position marks as unconventional brands in Indonesia according to Law 20/2016 concerning Trademarks and Geographical Indications and as well as the constraints on protecting the concept of position marks in Indonesia. This research is a normative juridical legal research with statutory regulations. The nature of the research in this compilation is an analysis of legal literature by reviewing references in the form of journals, theses, and other law books so that it can be used as a basis for drawing conclusions on related legal issues. In this journal, the author raises the problem of the position mark concept as an unconventional brand in Indonesia. The reason for choosing this theme is because Indonesia has not yet protected the concept of non-conventional marks in the Law on Trademarks and Geographical Indications. Indonesia only regulates non-conventional marks in the form of three dimensions, sound, holograms, or a combination of these elements so this will trigger problems if the regulation regarding position marks has not been regulated in Indonesia due to the increasing number of types of brands circulating in the market. In fact, other countries such as the European Union and Japan have protected and regulated these unconventional marks in their respective country settings.


Key Words: Brand Position, Copyright, Geographical Indication.


 


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-01-25
How to Cite
PUSPA, Putu Mulyani; YANTI, A.A. Istri Eka Krisna. PERLINDUNGAN HUKUM KONSEP POSITION MARK SEBAGAI MEREK NON-KONVENSIONAL DI INDONESIA. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 11, p. 575-584, jan. 2024. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/108079>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2023.v12.i11.p4.
Section
Articles