URGENSI IMPLEMENTASI PERJANJIAN PRA NIKAH DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL INDONESIA
Abstract
Penulisan penelitian ilmiah ini memiliki tujuan demi mengetahui tentang urgensi dalam pengimplementasian perjanjian pra nikah yang sudah diatur dalam hukum nasional di Indonesia, serta perlindungan hukum terhadap para pihak dalam penerapan perjanjian pra nikah. Penelitian karya ilmiah ini dapat dimasukkan sebagai penelitian hukum normatif dengan menggunakan suatu pendekatan terhadap peraturan perundang-undangan. Kesimpulan dari penelitian ilmiah ini menyatakan bahwa sudah secara ekspilisit mengatur mengenai perjanjian pra nikah serta perlindungan hukum terhadap para pihak, sebagaimana sudah diatur dalam Undang-Undang Tentang Perkawinan, KUHPerdata. Perjanjian pra nikah dapat dijadikan suatu perlindungan terhadap para pihak terkait adanya wanprestasi. Perjanjian ini dapat menjadi pertimbangan sebagai awal dari pernikahan terutama terkait harta benda, serta hak dan kewajiban para pihak. Penting bahwasannya bagi masyarakat yang masih tabu untuk memahami pentingnya implementasi serta perlindungan hukum dari perjanjian pra nikah.
Kata kunci: Urgensi Pengimplementasian, Perlindungan Hukum, Perjanjian Pra Nikah.
ABSTRACT
The purpose of writing this scientific research is to discover the urgency of implementing pre-nuptial agreements, which are regulated by national law in Indonesia, as well as how legal prtection is for the parties in implementing pre-nuptial agreements and legal protection for the parties, as regulated in the Law on Marraige, the Civil Code. A pre-nuptial agreement can be used as protection for the parties in the event of daefault. This agreement can be considered as the beginning of a marriage, especially regarding property, as well as the rights and obligations of the parties. It is crucial for people who are still taboo to understand the importance of implementation and legal protection of pre-nuptial agreements.
Keywords: Urgency of Implementation, Legal Protection, Prenuptial Agreement.