FIDUSIA SAHAM SEBAGAI OBJEK JAMINAN DALAM PEMBERIAN KREDIT

  • Alya Jamila Sinala Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ayu Putu Laksmi Danyanthi Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan utama dari dibuatnya penelitian ini ialah untuk mengevaluasi potensi penggunaan fidusia saham sebagai jaminan dalam pemberian kredit, dengan fokus pada proses implementasi dan validitasnya. Terdapat dua rumusan masalah, yaitu apakah fidusia saham dapat dijadikan jaminan dalam pemberian kredit dan bagaimana proses fidusia saham diimplementasikan sebagai jaminan dalam pemberian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan eksplorasi literatur dan analisis data sekunder, khususnya mengacu pada KUHPerdata dan Undang Undang Jaminan Fidusia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fidusia saham dapat efektif dijadikan jaminan sesuai Pasal 60 UUPT dan UU Jaminan Fidusia, melibatkan pembuatan akta jaminan fidusia oleh notaris dan pendaftaran di Kantor Pendaftaran Fidusia. Hak dan kewajiban pemegang saham serta penerima fidusia diatur dalam UUPT dan UU Jaminan Fidusia, dengan pemegang saham mempertahankan hak kepemilikan dan penerima fidusia memiliki hak istimewa, seperti droit de preference. Penelitian ini memberikan gambaran tentang penerapan fidusia saham dalam pemberian kredit, menyatukan aspek hukum dan prosedur yang telah ditentukan oleh pemerintah.


Kata Kunci: Fidusia, Saham, Jaminan, Pemberian Kredit, Benda


ABSTRACT


The main objective of this research is to evaluate the potential for using fiduciary shares as collateral in providing credit, with a focus on the implementation process and validity. There are two problem formulations, namely whether share fiduciary can be used as collateral in granting credit and how the share fiduciary process is implemented as collateral in granting credit. The research method used is a normative juridical approach with literature exploration and secondary data analysis, specifically referring to the Civil Code and the Fiduciary Guarantee Law. The research results show that fiduciary shares can be effectively used as collateral in accordance with Article 60 of the Company Law and the Fiduciary Guarantee Law, involving the making of a fiduciary guarantee deed by a notary and registration at the Fiduciary Registration Office. The rights and obligations of shareholders and fiduciary recipients are regulated in the Company Law and the Fiduciary Guarantee Law, with shareholders retaining ownership rights and fiduciary recipients having special rights, such as droit de preference. This research provides an overview of the application of share fiduciaries in providing credit, combining legal aspects and procedures that have been determined by the government.


Keywords: Fiduciary, Shares, Collateral, Credit, Property

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-23
How to Cite
SINALA, Alya Jamila; DANYANTHI, Ayu Putu Laksmi. FIDUSIA SAHAM SEBAGAI OBJEK JAMINAN DALAM PEMBERIAN KREDIT. Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 13, n. 02, p. 74-85, feb. 2024. ISSN 2303-0550. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthawicara/article/view/108374>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KW.2024.v13.i2.p3.
Section
Articles