PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL YANG DICANTUMKAN SEBAGAI INSPIRED PERFUME DALAM PROMOSI PRODUK

  • Desyane Pradilla Galuh Savitri Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji perlindungan hukum terhadap merek terkenal dan mekanisme perlindungan bagi pemilik merek terkenal yang nama merek parfumnya dicantumkan dalam promosi produk inspired perfume. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi menunjukkan bahwa pemilik merek terkenal dengan hak eksklusif yang dimilikinya dapat menggunakan dan memberikan izin kepada pihak ketiga atau pihak lain untuk menggunakan mereknya. Aroma atau smell pada parfum berfungsi sebagai fungsi utama yang tidak memenuhi unsur daya pembeda sebagai merek sehingga penggunaan aroma atau smell dalam promosi produk inspired perfume tidak dapat dikategorisasikan sebagai pelanggaran merek. Akan tetapi, berkaitan dengan penggunaan nama merek parfum sebagai daya pembeda dalam promosi inspired perfume jika dilakukan tanpa izin dari pemilik merek terkenal dapat dikategorisasikan sebagai pelanggaran merek. Untuk melindungi hak pemilik merek terkenal, pihak ketiga atau pihak lain yang ingin menggunakan nama parfum merek terkenal dalam melakukan promosi inspired perfume dapat memperoleh izin atau persetujuan terlebih dahulu dari pemilik merek. Dalam hukum merek, izin dari pemilik merek dapat diperoleh melalui perjanjian lisensi merek.


ABSTRACT


The purpose of this study is to examine the legal protection of well-known marks and the protection mechanisms for well-known marks owners whose perfume brand names are included in the promotion of inspired perfume products. This study uses a normative legal research method with a statutory approach. The results of the study show that the owners of well-known marks with exclusive rights they own can use and give permission to third parties or other parties to use their brands. Smell in perfume functions as a main function that does not fulfill the element of differentiation as a brand so that the use of smell in the promotion of inspired perfume products cannot be categorized as a trademark violation. However, with regard to the use of the perfume brand name as a differentiator in the promotion of inspired perfume, if it is done without permission from the owner of a well-known marks, it can be categorized as a trademark violation. To protect the rights of well-known marks owners, third parties or other parties who want to use the well-known marks perfume name in promoting inspired perfume may obtain prior permission or approval from the brand owner. In trademark law, the permission from the brand owner can be obtained through a trademark license agreement.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2024-02-23
How to Cite
GALUH SAVITRI, Desyane Pradilla; DHARMAWAN, Ni Ketut Supasti. PERLINDUNGAN MEREK TERKENAL YANG DICANTUMKAN SEBAGAI INSPIRED PERFUME DALAM PROMOSI PRODUK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 12, n. 7, p. 1503-1517, feb. 2024. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/98905>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2024.v12.i07.p011.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

<< < 1 2