NOODWEER EXCES DALAM TINDAK PIDANA PEMBEGALAN YANG MENYEBABKAN KEMATIAN BERDASARKAN PASAL 49 AYAT (2) KUHP
Abstract
Tujuan studi ini untuk mengkaji penjelasan perihal noodweerexces dalam tindak pidana pembegalan yang menyebabkan kematian berdasarkan pasal 49 ayat (2) KUHP. Studi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan jenis pendekatan kasus (case approach) dan perundang-undangan (statue approach). Selain itu, studi kepustakaan (legal research) terhadap sejumlah buku hukum, jurnal, dokumen, dokumen kasus, dan penelitian ilmiah lainnya turut menjadi sarana penunjang dalam penelitian ini. Hasil studi menunjukkan bahwa penjelasan substansi norma dalam pasal 49 ayat (2) KUHP terkait kriteria pembelaan yang harus dipenuhi sebagai syarat masuknya unsur pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer exces) adalah terdiri dari 3 hal yakni melampaui batas pembelaan yang diperlukan, terjadi guncangan jiwa yang hebat, dan adanya hubungan kausal antara serangan dan guncangan jiwa. Sehingga apabila ingin berhasil dengan pembelaan atas dasar noodweer exces, maka harus memenuhi kriteria tersebut. Melihat akan pernyataan yang sebagiamana telah dijabarkan, terkait pertanggungjawaban pelaku pembelaan terpaksa melampaui batas (noodweer exces) sesuai dengan yang tercantum dalam pasal 49 ayat (2) KUHP tidak dapat dihukum karena pembelaan terpaksa tersebut merupakan akibat langsung dari gejolak hati atau keguncangan jiwa yang hebat dan ditimbulkan oleh suatu serangan yang melawan hukum. Sehingga pertanggungjawabannya tidak dapat dimintakan.
ABSTRACT
The purpose of this study is to examine the explanation of noodweerexces in the crime of robbery that causes death based on article 49 paragraph (2) of the Criminal Code. This study uses a normative juridical method using a case approach and a statutory approach. In addition, literature studies (legal research) on a number of legal books, journals, documents, case documents, and other scientific research also become a means of supporting this research. The results of the study show that the explanation of the substance of the norm in Article 49 paragraph (2) of the Criminal Code related to the defense criteria that must be met as a condition for the entry of elements of the defense forced to exceed the limit (noodweer excesses) consists of 3 things, namely exceeding the required defense limit, a great mental shock occurs. , and the existence of a causal relationship between attacks and mental shocks. So, if you want to succeed with a defense on the basis of noodweer excesses, you must meet these criteria. In view of this statement, regarding the liability of the defense actors who were forced to exceed the limits (noodweer excesses) as stated in Article 49 paragraph (2) of the Criminal Code, they cannot be punished because the forced defense is a direct result of heart turmoil or great mental shock and is caused by an unlawful attack. So, it cannot be held accountable.