MAKNA FILOSOFIS DAN KEDUDUKAN NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BALI DALAM PERDA RTRW PROVINSI BALI

  • I Putu Bagus Darma Saputra Fakultas Hukum, Universitas Udayana
  • I Ketut Sudiarta Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan jurnal ini adalah untuk menemukan makna nilai filosofis kearifan lokal dalam masyarakat Bali terkait dengan penataan ruang tradisional di wilayah Provinsi Bali beserta kedudukan nilai-nilai kearifan lokal tersebut dalam Perda RTRW Provinsi Bali. Metode penelitian yuridis normatif digunakan sebagai dasar metode penelitian dalam jurnal yang juga dikombinasikan dengan analisis peraturan perundang-undangan untuk menjelaskan permasalahan hukum dalam topik bahasan. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa masyarakat Bali memiliki beragam nilai kearifan lokal dalam penataan ruang wilayah yang dimulai dari wilayah masing-masing desa serta nilai kearifan lokal masyarakat Bali diakui eksistensinya dalam Perda RTRW Provinsi Bali, bahkan perannya diakomodir secara eksplisit dalam pasal-pasal yang terdapat dalam Perda RTRW Provinsi Bali sehingga keberadaan nilai kearifan lokal masyarakat Bali menjadi sangat penting untuk menjadi dasar pedoman dalam perencanaan tata ruang di Bali.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-02-28
How to Cite
DARMA SAPUTRA, I Putu Bagus; SUDIARTA, I Ketut. MAKNA FILOSOFIS DAN KEDUDUKAN NILAI KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT BALI DALAM PERDA RTRW PROVINSI BALI. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 3, p. 698-713, feb. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/96537>. Date accessed: 23 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i03.p20.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>