UPAYA PERLINDUNGAN HAK BAGI NARAPIDANA KELOMPOK RENTAN KATEGORI ANAK

  • Nyoman Widia Septiani Pramesti Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Diah Ratna Sari Hariyanto Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Penulisan ini ditujuan untuk mengetahui terkait bagaimana pelaksanaan upaya dari perlindungan hak bagi narapidana kelompok rentan, khisusnya bagi narapidana anak yang dianggap lemah dan belum memiliki kemampuan dalam menghadapi ancaman di lembaga pemasyarakatan. Serta ditujukan agar mengetahui bagaimana kendala dalam mewujudkan perlindungan hak narapidana anak. Penelitian normatif dijadikan sebagai metode penelitian yang digunakan, di mana metode ini didasarkan pada bahan primer penulisan berupa peraturan perundang-undangan. Setelah dilakukan pengkajian dapat dilihat bahwa telah terdapat beberapa peraturan dalam perundang-undangan yang menjadi landasan hukum dalam perlindungan hak narapidana anak, seperti UU Nomor 3/ Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 11/Tahun 2012, dan Undang-Undang Nomor 12/Tahun 1995. Namun, peraturan tersebut belum sepenuhnya mampu menjamin kepastian hukum dari perlindungan narapidana anak dikarenakan adanya perbedaan definisi ‘anak’ di masing-masing peraturan. Perbedaan pendefinisian ‘anak’ di setiap peraturan perundang-undangan berakibat pada kekaburan kategori narapidana ‘anak’, sehingga penegakan hak narapidana anak menjadi semakin sulit untuk bisa diterapkan.


ABSTRACT


The purpose of this writing is to know how the execution of vulnerable prisoners’s rights, especially for child prisoners that considered as weak and doesn’t have any ability to protect themselves from any threat in prison. Also, to know what kind of obstacles we faced to actualize the protection of child prisoners’s rights. This writing of a scientific paper used a normative method that use regulations as a primary materials. After conducted an assessment about the protection of vulnerable prisoners’s rights especially child prisoners, we can conclude that there are several regulations that give legal protection for child prisonersr’s rights, such as Law No. 3 of 1997 on Child Protection, Law No. 11 of 2012 on Juvenile Criminal Justice System, and Law No. 12 of 1995 on Penitentiary. Besides, those regulations not completely able to guarantee legal certainty about protection of child’s priosoners rights, it is because there are differences about definition of child in each regulation.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-06-05
How to Cite
SEPTIANI PRAMESTI, Nyoman Widia; SARI HARIYANTO, Diah Ratna. UPAYA PERLINDUNGAN HAK BAGI NARAPIDANA KELOMPOK RENTAN KATEGORI ANAK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 7, p. 1657-1665, june 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/91747>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i07.p15.
Section
Articles