PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI INSTRUMENTER DALAM MEMBERIKAN KESAKSIAN DI PERSIDANGAN ATAS SUATU AKTA NOTARIS

  • Ananda Priyanka Nabilah Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia
  • Mohamad Fajri Mekka Putra Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengkaji aspek perlindungan hukum saksi instrumenter dalam memberikan kesaksian di persidangan atas suatu akta notaris. Penulisan penelitian ini menggunakan metode berupa penelitian hukum normative dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statue approach). Hasil studi menunjukan bahwa peran saksi instrumenter adalah untuk melihat/menghadiri langsung setiap proses pembacaan maupun penandatangan akta notaris. Kedudukan saksi instrumenter hanyalah melihat fakta formil yang disajikan oleh para pihak dalam kepentingannya untuk pembuatan akta notaris. Hingga saat ini tidak terdapat aturan yang jelas mengatur perlindungan hukum saksi instrumenter yang dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan terkait isi akta notaris dalam UU jabatan notaris. Hingga saat ini saksi instrumenter memiiki kedudukan yang sama dengan saksi pada umumnya dan tidak terikat jabatannya. Peraturan terkait perlindungan saksi selama ini hanya diatur oleh UU Tentang Perlidungan Saksi dan Korban (UU PSK).


Kata Kunci: Saksi Instrumenter, Akta Notaris, Jabatan Notaris, Perlidungan Hukum

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-06-30
How to Cite
NABILAH, Ananda Priyanka; PUTRA, Mohamad Fajri Mekka. PERLINDUNGAN HUKUM SAKSI INSTRUMENTER DALAM MEMBERIKAN KESAKSIAN DI PERSIDANGAN ATAS SUATU AKTA NOTARIS. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 8, p. 1828-1837, june 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/86653>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i08.p10.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)