TINDAKAN PENGAMANAN PERDAGANGAN TERHADAP IMPOR PAKAIAN DAN AKSESORI PAKAIAN SEBAGAI UPAYA PROTEKSI INDUSTRI DALAM NEGERI
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah memahami tentang Tindakan Pengamanan Perdagangan Terhadap Impor Pakaian dan Aksesori Pakaian Sebagai Upaya Proteksi Industri Dalam Negeri. Penelitian hukum normatif adalah jenis dari penelitian ini dengan objek kajian instrumen hukum nasional dan internasional yang terkait dengan tindakan pengamanan dalam perdagangan internasional. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa tindakan pengamanan perdagangan terhadap impor pakaian dan aksesori pakaian melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 142/PMK.010/2021 telah sesuai dengan instrumen hukum WTO dan instrumen hukum nasional. Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dilakukan atas dasar lonjakan impor pakaian dan aksesori pakaian ke Indonesia selama 3 (tiga) tahun terakhir. Pemberlakuan tindakan pengamanan yang bersifat mengikat telah menjamin adanya perlindungan hukum terhadap produsen produk pakaian dan aksesori pakaian dalam negeri.
The purpose of this study is to understand the Safeguard Measures on Import of Clothing and Clothing Accessories as an Effort to Protect the Domestic Industry. Normative legal method used in this study with national and international legal instruments related to the safeguard measures as the object of study. The result of this study shows that safeguard measures on import of clothing and clothing accessories through Minister Finance Regulation No. 142/PMK.010/2021 have been following WTO legal instruments and national legal instruments. The imposition of Safeguard Measures Import Duty (BMTP) is carried out based on the surge in imports of clothing and clothing accessories to Indonesia during the last 3 (three) years. The enforcement of safeguard measures has binding effect which guaranteed legal protection for domestic business actors of clothing and clothing accessories products.