LEGALITAS DAN TANGGUNG JAWAB PRIVATE MILITARY AND SECURITY COMPANY DALAM INVASI IRAK OLEH AMERIKA SERIKAT

  • I Kadek Wahyu Pradnyajaya Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Made Maharta Yasa Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Amerika Serikat (AS) melibatkan Perusahaan Militer dan Keamanan Swasta atau “Private Military and Security Companies” (PMSC) dalam jumlah besar atas misi rekonstruksi Irak sejak tahun 2003. Keterlibatan dari PMSC telah menimbulkan banyak permasalahan khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity) yang dilakukan kepada warga sipil dalam misi rekonstruksi Irak ini. Adapun tulisan ini bertujuan untuk mengetahui status hukum dari PMSC dalam invasi Irak oleh Amerika Serikat (AS) berdasarkan hukum internasional yang berlaku serta untuk menganalisa pertanggungjawaban dari Amerika Serikat (AS) selaku pihak yang menggunakan PMSC dalam invasi ke Irak yang telah menyebabkan banyak permasalahan bagi Irak. Tulisan ini merupakan penelitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan, dalam hal ini perjanjian, konvensi dan instrumen internasional yang relevan, pendekatan kasus serta pendekatan sejarah. Kesimpulan yang didapatkan adalah PMSC merupakan sebuah perusahaan yang bergerak pada pelayanan jasa berupa bantuan militer atau keamanan. Kontraktor PMSC yang melakukan Penembakan terhadap warga sipil di Irak telah mengubah statusnya dari civilian menjadi seseorang yang tidak berhak diberi status sebagai kombatan ataupun tawanan perang. Adapun hal ini telah sesuai dengan unsur-unsur daripada pasal 47 Protokol Tambahan 1 1977 United Nation Mercenary Convention dan The Montreux Document. Dapat pula disimpulkan mengenai pertanggungjawaban dibebankan kepada Amerika Serikat selaku pihak penyewa PMSC yang telah melakukan banyak permasalahan khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity) kepada warga sipil wajib dikarenakan telah terjadi pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa 1949, Pasal 51 Protokol Tambahan I 1977 dan Statuta Roma 1998.


The United States of America (US) has engaged a large number of Private Military and Security Companies (PMSC) in Iraq reconstruction missions since 2003. The involvement of the PMSC has created many problems of crimes against humanity committed against civilians on this Iraq reconstruction mission. This paper aims to see the legal status of the PMSC in the invasion of Iraq by the United States of America (US) based on applicable international law and to analyze the accountability of the United States of America (US) as the party who used PMSC in the invasion of Iraq which has caused many problems. This paper is a normative legal research that uses statute approach, in terms of treaties, conventions and relevant international instruments, case approach and  historical approach. The conclusion is that PMSC is a company engaged in services such as military or security assistance. PMSC contractors who carried out shootings on civilians in Iraq have changed their status from civilian to someone who is not entitled to the status of a combatant or prisoner of war. As for this, it is in accordance with the elements of Article 47 of Additional Protocol 1 of the 1977 United Nations Mercenary Convention and The Montreux Document. It can also be concluded that the responsibility imposed on the United of America States as the charterer of PMSC which has committed many problems, especially crimes against humanity (Crime Against Humanity), to civilians is obliged due to violations of the 1949 Geneva Conventions, Article 51 Additional Protocol I 1977 and the Rome Statute 1998.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2022-05-29
How to Cite
PRADNYAJAYA, I Kadek Wahyu; YASA, Made Maharta. LEGALITAS DAN TANGGUNG JAWAB PRIVATE MILITARY AND SECURITY COMPANY DALAM INVASI IRAK OLEH AMERIKA SERIKAT. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 10, n. 7, p. 1496-1508, may 2022. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/79077>. Date accessed: 26 apr. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2022.v10.i07.p03.
Section
Articles