PERLINDUNGAN HAK CIPTA BAGI PENCIPTA KOMIK BERBENTUK APLIKASI DALAM TELEPON PINTAR

  • I Putu Maha Widharta Faculty of Law Udayana University
  • I Gede Agus Kurniawan Universitas Pendidikan Nasional

Abstract

Pada Era yang semakin maju ini dimana hanya dengan Telepon Pintar segala sesuatumya dapat diakses dengan mudah termasuk mengunduh apa saja termasuk aplikasi komik dalam Telepon Pintar. Namun, akibat dari perkembangan yang sangat maju ini, karya cipta berupa komik sangat mudah mengalami suatu pembajakan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui serta memahami perlindungan hukum terhadap sang pencipta komik pada pembajakan komik di aplikasi komik dalam Telepon Pintar serta untuk memastikan upaya hukum yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya pembajakan komik yang marak terjadi pada aplikasi komik dalam Telepon Pintar. Dalam penulisan ini digunakan metode yang merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan Hukum Undang-undang Hak Cipta dan juga Undang-Undang ITE, sehingga hasil yang didapat dari studi ini menunjukkan bahwa sang pencipta komik karyanya mendapatkan suatu perlindungan dan tidak diperbolehkan menggunakannya tanpa izin dari sang pencipta komik tersebut. Sanksi hukum untuk para pembajak akibat perbuatan pembajakannya diatur pada UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta diatur juga pada UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dalam Permasalan ini pemerintah telah melakukan beberapa upaya yaitu membuat Undang-Undang Hak Cipta serta membentuk Sebuah Satuan Petugas (satgas) untuk menangani pengaduan akibat dari pembajakan Produk Ekonomi Kreatif.


 In this increasingly advanced era where only with a smartphone everything can be accessed easily including downloading anything including comic applications in a smartphone. However, due to this very advanced development, copyright works in the form of comics are very prone to piracy. The purpose of this writing is to know and understand the legal protection of comic creators in comic piracy in the comic application on Smart Phones and to ensure that legal measures can be taken to prevent comic piracy that is rife in comic applications in Smart Phones. In this writing, a method is used which is a normative legal research using the approach of Copyright Law and ITE Law, so that the results obtained from this study indicate that the comic creator of his work gets a protection and is not allowed to use it without the permission of the author from the comic. Legal sanctions for pirates due to piracy are regulated in Law no. 28 of 2014 concerning Copyright and also regulated in Law no. 11 of 2008 concerning Electronic Information and Transactions. In this problem, the government has made several efforts, namely drafting a Copyright Law and establishing an Officer Unit (task force) to handle complaints resulting from piracy of Creative Economy Products.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2021-08-07
How to Cite
WIDHARTA, I Putu Maha; KURNIAWAN, I Gede Agus. PERLINDUNGAN HAK CIPTA BAGI PENCIPTA KOMIK BERBENTUK APLIKASI DALAM TELEPON PINTAR. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 9, n. 9, p. 1676-1687, aug. 2021. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/71082>. Date accessed: 13 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i09.p17.
Section
Articles