PEMBERDAYAAN HUKUM DESA ADAT: OPTIMALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL INDIKASI GEOGRAFIS

  • I Gede Agus Kurniawan Universitas Pendidikan Nasional

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemberdayaan hukum desa adat dalam memanfaatkan kekayaan intelektual berupa indikasi geografis. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan mengedepankan pendekatan konsep dan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi indikasi geografis yang dapat dioptimalkan oleh desa adat dalam melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dikarenakan selain memiliki orientasi ekonomis, indikasi geografis juga tetap dapat dijalankan dengan mengacu pada nilai tradisional yang dianut oleh desa adat. Selain itu, pemanfaatan indikasi geografis juga dapat meningkatkan eksistensi desa adat di tingkat nasional dan internasional yang selain terkenal oleh produk yang terkualifikasi sebagai indikasi geografis juag dapat menunjukkan identitas adat yang masih eksis di desa adat tersebut. Formulasi pemberdayaan hukum desa adat dalam mengoptimalkan kekayaan intelektual berupa indikasi geografis dilakukan dengan memebentuk Peraturan Menteri yang secara substantif menegaskan upaya yang dapat dilakukan oleh desa adat dalam mengoptimalkan kekayaan intelektual berupa indikasi geografis. Peraturan tersebut juga wajib mengatur mengenai peran partisipasi masyarakat yang dapat membantu pelaksanaan pemberdayaan hukum sehingga desa adat secara optimal dapat memanfaatkan indikasi geografis sebagai upaya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.


ABSTRACT


This study aims to optimize the legal empowerment of traditional villages in utilizing intellectual property in the form of geographical indications. This research is normative legal research by prioritizing conceptual and statutory approaches. The results of the study show that the urgency of geographical indications that can be optimized by traditional villages in empowering the community's economy is because apart from having an economic orientation, geographical indications can still be carried out by referring to traditional values ??adhered to by traditional villages. In addition, the use of geographical indications can also increase the existence of traditional villages at the national and international levels which apart from being well known by products that qualify as geographical indications can also show traditional identities that still exist in these traditional villages. The formulation of legal empowerment for traditional villages in optimizing intellectual property in the form of geographical indications is carried out by establishing a Ministerial Regulation which substantively confirms the efforts that can be made by traditional villages in optimizing intellectual property in the form of geographical indications. The regulation is also obliged to regulate the role of community participation which can assist in the implementation of legal empowerment so that traditional villages can optimally utilize geographical indications as an effort to realize prosperity for the community.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2023-08-09
How to Cite
KURNIAWAN, I Gede Agus. PEMBERDAYAAN HUKUM DESA ADAT: OPTIMALISASI KEKAYAAN INTELEKTUAL INDIKASI GEOGRAFIS. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 11, n. 10, p. 2358-2369, aug. 2023. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/104589>. Date accessed: 13 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2023.v11.i10.p10.
Section
Articles