PENGATURAN BIROKRASI APARATUR SIPIL NEGARA YANG NETRAL DAN BEBAS DARI INTERVENSI POLITIK

  • Anak Agung Adi Lestari Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pascasarjana Universitas Udayana

Abstract

Tujuan pada penelitian ini adalah untuk mengkaji implementasi prinsip netralitas aparatur sipil negara dalam politik sebagaimana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan menganalisis konsep birokrasi yang netral dan bebas dari intervensi politik bagi Aparatur Sipil Negara. Metode Penelitian menggunkan jenis penelitian hukum normatif. Netralitas Aparatur Sipil Negara sangat dibutuhkan bagi organisasi pemerintahan yang misi utamanya adalah mengatur, melayani dan memberdayakan masyarakat agar terwujud kesejahteraan masyarakat dan Konsep birokrasi yang netral dan bebas dari intervensi politik hendaknya berdasarkan pada kualifikasi Manajemen Aparatur Sipil Negara diselenggarakan berdasarkan Sistem Merit.


The purpose of this study is to examine the implementation of the principle of neutrality of the state civil servants in politics as referred to in Law Number 5 of 2014 and to analyze the concept of a bureaucracy that is neutral and free from political intervention for the State Civil Apparatus. The research method uses normative legal research. The neutrality of the State Civil Apparatus is urgently needed for government organizations whose main mission is to regulate, serve and empower the community so that public welfare is realized and the concept of a bureaucracy that is neutral and free from political intervention should be based on the qualifications of State Civil Apparatus Management organized based on the Merit System.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-12-03
How to Cite
ADI LESTARI, Anak Agung. PENGATURAN BIROKRASI APARATUR SIPIL NEGARA YANG NETRAL DAN BEBAS DARI INTERVENSI POLITIK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 12, p. 1918-1927, dec. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/66836>. Date accessed: 19 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i12.p09.
Section
Articles