PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA PENYEWAAN MOBIL YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT DARI KELALAIAN KONSUMEN

-

  • Komang Dicky Darmawan Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Dewa Nyoman Rai Asmara Putra Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penelitian ini agar mengetahui bentuk perlindungan hukum dan penyelesaian sengketa bagi pelaku usaha maupun konsumen dalam jasa penyewaan mobil apabila mengalami kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian konsumen. Adapun jenis metode dalam penelitian ini adalh metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang mengkaji ketentuan Peraturan Perundang-Undangan serta melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan. Hasil studi menunjukkan bahwa bentuk perlindungan hukum terhadap pelaku usaha jasa penyewaan mobil apabila mengalami kerugian yang disebabkan oleh kelalaian konsumen adalah berupa ganti rugi yang termuat dalam perjanjian sewa. Dalam penyelesaian sengketa terdapat 2 cara yaitu di dalam pengadilan dengan mengajukan gugatan ke pengadilan dimana pihak yang dirugikan menuntut untuk ganti rugi dan, penyelesaian diluar pengadilan yaitu para pihak bermusyawarah dalam menyelesaikan masalah yang sering disebut dengan alternative Penyelesaian Sengketa. Pelaku usaha Bali Cheap Auto Rent dalam menyelesaikan masalah kerugian yang timbul dari kelalaian konsumen biasanya lebih sering menggunakan metode non litigasi dibandingkan litigasi karena menurutnya dalam melalui litigasi lebih banyak menimbulkan kerugian dari segi waktu, dan biaya.


The purpose of this research is to find out the form of legal protection and dispute resolution for business actors and consumers in car rental services in case of an accident caused by consumer negligence. The type of method in this legal research is empirical, namely research that examines the provisions of the Laws and Regulations and looks at the facts that occur in the field. The result of this research the form of legal protection for car rental service business actors if they experience a loss due to consumer negligence is in the form of compensation contained in the rental agreement. In dispute resolution there are 2 ways. First, in court by submitting a lawsuit to the court where the injured party asks for compensation. Second, settlement outside the court is the parties deliberation in resolving problems which are often referred to as alternative Dispute Resolution. Bali Cheap Auto Rent in solving the problem of losses arising from consumer negligence usually use non-litigation methods more often than litigation because according to them, going through litigation causes more losses in terms of time and costs.


 

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-11-14
How to Cite
DARMAWAN, Komang Dicky; ASMARA PUTRA, Dewa Nyoman Rai. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU USAHA JASA PENYEWAAN MOBIL YANG MENGALAMI KERUGIAN AKIBAT DARI KELALAIAN KONSUMEN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1773-1782, nov. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/62533>. Date accessed: 21 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i11.p10.
Section
Articles