HAPUSNYA PERIKATAN KREDIT BANK AKIBAT PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH DEBITUR TERHADAP BENDA MILIK ORANG LAIN

  • I Gusti Ayu Trisna Komala Fakultas Hukum Universitas Udayana
  • Desak Putu Dewi Kasih Fakultas Hukum Universitas Udayana

Abstract

Tujuan penulisan jurnal ini untuk mengetahui konsekuensi yuridis terkait kredit bank yang diperoleh dari tindakan pemalsuan tanda tangan dan mengetahui perlindungan hukum terhadap kreditur atas pelepasan kredit dengan pemalsuan dokumen. Metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual digunakan dalam penulisan artikel ini. Hasil penelitian ini menunjukkan kreditur dan debitur telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam pasal 1365 KUHPer karena kreditur lalai dalam kegiatan perbankan dan debitur melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen dengan menggadaikan benda milik orang lain sebagai agunan di bank, yang mengakibatkan kerugian terhadap pihak yang bersangkutan yaitu pemegang hak milik benda tersebut. Konsekuensi yuridis terkait kredit bank yang diperoleh dari pemalsuan tanda tangan adalah kredit tersebut batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat sahnya suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 1320 KUHPer dan pasal 1321 yang menjelaskan tidak ada kesepakatan jika perjanjian terjadi karena adanya kekhilafan dan tipuan. Perlindungan hukum terhadap kreditur karena lalai dalam kegiatan pencairan kredit adalah pihak kreditur terdapat dalam pasal 1265 syarat pengembalian keadaan seperti semula.


The aims of study to find out the juridical consequences related to bank credit that obtained from the act of signature forgery and knowing the legal protection of creditors for the release of credit by falsifying documents. The normative legal research method with the legistlavite approach and conceptual approach were used in writing this article. The results of this study are that creditors and debtors have committed acts against the law in article 1365 of the civil code because creditors are negligent in banking activities and debtors commit fraud and falsification of documents by mortgaging other people's property as collateral in the bank, resulting in losses to the parties concerned is that the owner of the propert right . Juridical consequences related to bank credit obtained from falsification of signatures is that the credit is null and void because it does not meet the legal requirements for an agreement provided for in article 1320 of the civil code and article 1321 which explains that there is no agreement if the agreement occurs because of an error and deception. Legal protection for creditors due to negligence in the activities of credit disbursement is the creditor contained in article 1265 conditions of returning the original condition.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2020-11-14
How to Cite
KOMALA, I Gusti Ayu Trisna; DEWI KASIH, Desak Putu. HAPUSNYA PERIKATAN KREDIT BANK AKIBAT PEMALSUAN TANDA TANGAN OLEH DEBITUR TERHADAP BENDA MILIK ORANG LAIN. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 8, n. 11, p. 1783-1793, nov. 2020. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/62470>. Date accessed: 22 nov. 2024. doi: https://doi.org/10.24843/KS.2020.v08.i11.p11.
Section
Articles