PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN TANPA IJIN BERDASARKAN UNDANGUNDANG HAK CIPTA

  • Kadek Irman Septiana
  • A.A Gede Oka Parwata

Abstract

Kemajuan teknologi sekarang ini membuat berbagai sengketa dalam bidang musik atau lagu sangatlah banyak. Salah satunya yaitu sengketa mengenai pihak lain yang menyanyikan atau menggandakan sebuah lagu tanpa ijin dari pencipta atau penyanyi aslinya. Dalam karya ilmiah ini akan membahas tentang bagaimanakah perlindungan hukum untuk penyanyi asli sebagai pemegang hak jika lagunya dinyanyikan tanpa ijin dan bagaimanakah penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin. Dalam menyelesaikan karya ilmiah ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif. Perlindungan hukum untuk pencipta lagu sebagai pemegang hak jika lagu ciptaannya dinyanyikan tanpa ijin bisa dilihat pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta pada Pasal 40 ayat (1) huruf d. Dalam hal penyelesaian sengketa untuk pelanggaran hak dalam konteks lagu yang dinyanyikan tanpa ijin dapat ditempuh melalui 2 cara yaitu penyelesaian sengketa di luar pengadilan dan penyelesaian di dalam pengadilan.


Kata Kunci : Hak Cipta, Lagu, Sengketa

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2019-07-18
How to Cite
SEPTIANA, Kadek Irman; PARWATA, A.A Gede Oka. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENCIPTA LAGU YANG LAGUNYA DINYANYIKAN TANPA IJIN BERDASARKAN UNDANGUNDANG HAK CIPTA. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 7, n. 2, p. 1-12, july 2019. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/52786>. Date accessed: 20 apr. 2024.
Section
Articles