PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN TERKAIT ADANYA KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU JUAL-BELI PERUMAHAN GRIYA MESARI LOVINA-SINGARAJA
Abstract
“Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya Klausula Eksonerasi dalam perjanjian baku” dalam perjanjian jual-beli Perumahan Griya Mesari Lovina-Singaraja yang mengakibatkan pada pembatasan tanggung jawab pengembang perumahan terhadap hak yang diterima konsumen. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum kepada konsumen terkait adanya klausula eksonerasi dalam perjanjian baku (standar) dalam perjanjian jual-beli perumahan dan tanggung jawab pengembang “terkait dengan klausula eksonerasi dalam perjanjian jual-beli Perumahan” Griya Mesari Lovina-Singaraja. “Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada konsumen yang merasa dirugikan” dan untuk mengetahui pertanggungjawaban pengembang Perumahan Griya Mesari Lovina-Singaraja apabila terdapat konsumen yang dirugikan. Metode dalam penulisan penelitian ini adalah metode penelitian hukum yang bersifat empiris dengan pendekatan socio-legal. Perlindungan hukum tersebut sudah ada dan diatur dalam UUPK yaitu berupa berhak mendapat advokasi dan penggantian ganti rugi terkait dengan adanya cacat tersembunyi serta perjanjian “tersebut dinyatakan batal demi hukum karena” mengandung klausula yang dilarang oleh Undang-Undang. Namun konsumen belum pernah memanfaatkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tersebut sebagai sarana untuk mendapatkan perlindungan hukum. Pembatasan tanggung jawab yang terdapat “dalam perjanjian jual-beli perumahan bertentangan dengan” KUHPer, UUPK dan Undang-Undang Jasa Konstruksi maka berdasarkan hal tersebut pengembang haruslah bertanggung jawab terhadap segala bentuk kerugian yang terjadi pada konsumen.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Konsumen, Klausula Eksonerasi, Perjanjian Baku (Standar), Jual-Beli