WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SUSUN MELALUI PEMESANAN (PRE-PROJECT SELLING)*

  • Ketut Ayu Lestari
  • I Nyoman Darmadha

Abstract

Salah satu cara pelaku usaha untuk melakukan penjualan rumah susun yaitu melalui pemesanan atau pre-project selling. Penjualan dilakukan dengan pemesanan terlebih dahulu dari konsumen dengan melakukan pembayaran uang muka terhadap satuan unit rumah susun yang dipesan. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu akibat hukum apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian jual beli satuan rumah susun melalui pemesanan (pre-project selling) serta perlindungan hukum bagi konsumen apabila terjadi wanprestasi pada perjanjian jual beli satuan rumah susun melalui pemesanan (pre-project selling). Penelitian ini termasuk penelitian normatif dengan pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach), hasilnya seperti berikut ini. Terhadap pelaku usaha melakukan wanprestasi  dalam perjanjian jual beli rumah susun melalui pemesanan (pre-project selling) konsumen dapat menuntut tanggungjawab dari pihak developer. Perlindungan hukum bagi konsumen yang melakukan pembelian rumah susun melalui pemesanan (pre-project selling) belum diatur secara terperinci di dalam UU Rumah Susun baik mengenai nominal ganti rugi maupun jenis ganti rugi yang dapat diberikan kepada pembeli akibat wanprestasi yang dilakukan oleh pihak developer. Pembeli rumah susun harus teliti sebelum melakukan penandatanganan perjanjian jual beli, pihak pelaku usaha hendaknya melaksanakan isi perjanjian pengikatan jual beli rumah susun melalui pemesanan dengan itikad baik.


 


Kata kunci: wanprestasi, jual-beli, rumah susun.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-05-21
How to Cite
LESTARI, Ketut Ayu; DARMADHA, I Nyoman. WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI RUMAH SUSUN MELALUI PEMESANAN (PRE-PROJECT SELLING)*. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 4, n. 3, p. 1-13, may 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/41140>. Date accessed: 29 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>