KEDUDUKAN HUKUM AKTA NOTARIS DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS NAMA WARGA NEGARA ASING
Abstract
Hak tanggungan mempunyai peranan utama bagi kreditur yang memiliki piutang terhadap debitur dalam hal debitur wansprestasi. Dengan adanya jaminan Hak Tanggungan maka dapat memberikan kedudukan kreditur preferen sehingga pelunasan piutang kreditur preferen dapat didahulukan daripada kreditur-kreditur lainnya. Denganperkembanganera perekonomian banyak para investor asing yang berinvestasi di Indonesia maka tidak menutup kemungkinan subyek Hak Tanggugan adalah Warga Negara Asing oleh karena itu pengaturan mengenai Tanggungan Hak atas nama orang asing sangat diperlukan guna perlindungan dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yaitu penerima dan pemberi TanggunganHak.Akta Notaris merupakan akta otentik yang dapat digunakan sebagai alat pembuktian sempurna terhadap terjadinya suatu perbuatan-perbuatan hukum yang diharuskan oleh keinginan para pihak dan atau peraturan perundang-undangan tersebut dituangkan dalam bentuk akta otentik dihadapan notaris sebagai pejabat umum. Sedangkan kedudukan akta notaris dalam pembebanan Hak Tanggungan atas nama orang asing bukan merupakan hal baru tetapi hanya saja pengaturannya belum diatur dalam suatu aruran khusus.
Kata Kunci: Hak Tanggungan atas Nama Warga Negara Asing, Akta Notaris sebagai Akta Otentik