PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT WANPRESTASI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK

  • Bella Citra Ramadhona
  • Anak Agung Gede Agung Dharmakusuma

Abstract

ABSTRAK


Penelitian ini berjudul “Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Akibat Wanprestasi Dalam Transaksi Elektronik”. Maka dari itu permasalahan yang diuraikan dalam jurnal ini adalah perlindungan hukum yang diperoleh konsumen ditinjau dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tanggung jawab pelaku usaha dalam hal terjadinya wanprestasi dalam transaksi elektronik. Penelitian hukum yang digunakan adalah penelitian hukum empiris, yaitu hukum dikonsepkan sebagai gejala empiris yang dapat diamati di dalam kehidupan masyarakat yang nyata. Perlindungan hukum terhadap konsumen telah tertuang dalam Pasal 4 dan Pasal 7 Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK), Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tanggung jawab pelaku usaha yang diberikan telah tertuang dalam Pasal 1243 dan 1244 KUH Perdata, Pasal 7 dan Pasal 19 UUPK, dan Pasal 21 ayat (2) UU ITE. Ketentuan-ketentuan yang melindungi hak-hak konsumen dalam peraturan perundang-undangan tersebut belum dimanfaatkan dengan baik oleh konsumen yang mengalami wanprestasi. Terdapat data yang diperoleh penulis melalui wawancara kepada 20 responden yaitu 73,6% mengalami wanprestasi dari pelaku usaha pada tahun 2016, sedangkan 26,4% terjadi pada tahun 2017.


Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Wanprestasi, Transaksi Elektronik

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2018-03-13
How to Cite
RAMADHONA, Bella Citra; DHARMAKUSUMA, Anak Agung Gede Agung. PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN AKIBAT WANPRESTASI DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], p. 1-5, mar. 2018. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/38367>. Date accessed: 19 nov. 2024.
Section
Articles