PELAKSANAAN PERJANIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK CIPTA DALAM PRAKTEK PERBANKAN DI KOTA DENPASAR

  • I Nengah Artana
  • Ni Ketut Supasti Dharmawan
  • Ni Putu Purwanti

Abstract

Hak cipta adalah aset bergerak, serta tidak berwujud yang dapat digunakan sebagai objek jaminan fidusia dengan pasal 6 ayat 3 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Sebagai aset yang tidak berwujud, hak cipta dianggap beresiko tinggi untuk agunan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis  bagaimana regulasi serta pelaksanaan perbankan pinjaman kredit  dengan menggunakan hak cipta sebagai objek fidusia dalam praktek perbankan di bali. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris dengan pendekatan Undang-Undang dan pendekatan fakta. Penelitian ini menunjukkan bahwa hak cipta sebagai objek fidusia diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta. Namun berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa bank belum menerapkan hak cipta sebagai jaminan disebabkan karena adanya faktor yang menghambat pelaksanaannya antara lain : masalah yang berkaitan dengan nilai, pasar, kepemilikan, tambalan hak cipta otoritas sebagai objek keamanan dan eksekusi.

Downloads

Download data is not yet available.
Published
2017-09-05
How to Cite
ARTANA, I Nengah; SUPASTI DHARMAWAN, Ni Ketut; PURWANTI, Ni Putu. PELAKSANAAN PERJANIAN KREDIT DENGAN JAMINAN HAK CIPTA DALAM PRAKTEK PERBANKAN DI KOTA DENPASAR. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], sep. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/33482>. Date accessed: 19 mar. 2024.
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >>