PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING
Abstract
Penulisan karya ilmiah yang berjudul “Pengajuan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap Oleh Investor Asing” ini bertujuan untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap oleh investor asing. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian normatif. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap, yaitu : (a) akte pendirian perusahaan, (b) surat persetujuan penanaman modal dari lembaga yang membidangi, (c) izin usaha tetap, (d) surat izin usaha perdagangan, (e) tanda daftar perusahaan, dan (f) nomor pokok wajib perusahaan.Downloads
			Download data is not yet available.
		
	
								How to Cite
							
							
															TUTUT NOVITASARI, Kt. Ayu; 						SUDANTRA, I Ketut.
 PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING.
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 3, feb. 2017.
ISSN 2303-0569.
Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/26808>. Date accessed: 04 nov. 2025.
							
						
						Issue
					
					
				
							Section
						
						
							Articles
						
					Keywords
						Alih Status, Izin Tinggal, Investor Asing, Imigrasi
					
				
							