PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING

  • Kt. Ayu Tutut Novitasari
  • I Ketut Sudantra

Abstract

Penulisan karya ilmiah yang berjudul “Pengajuan Alih Status Izin Tinggal Terbatas Menjadi Izin Tinggal Tetap Oleh Investor Asing” ini bertujuan untuk mengetahui persyaratan-persyaratan dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap oleh investor asing. Dalam penulisan ini digunakan metode penelitian normatif. Dari hasil pembahasan disimpulkan bahwa terdapat persyaratan khusus yang harus dipenuhi dalam pengajuan alih status izin tinggal terbatas menjadi izin tinggal tetap, yaitu : (a) akte pendirian perusahaan, (b) surat persetujuan penanaman modal dari lembaga yang membidangi, (c) izin usaha tetap, (d) surat izin usaha perdagangan, (e) tanda daftar perusahaan, dan (f) nomor pokok wajib perusahaan.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
TUTUT NOVITASARI, Kt. Ayu; SUDANTRA, I Ketut. PENGAJUAN ALIH STATUS IZIN TINGGAL TERBATAS MENJADI IZIN TINGGAL TETAP OLEH INVESTOR ASING. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 6, n. 3, feb. 2017. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/26808>. Date accessed: 18 apr. 2024.
Section
Articles

Keywords

Alih Status, Izin Tinggal, Investor Asing, Imigrasi

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 > >>