HAK ANAK TIRI TERHADAP WARIS DAN HIBAH ORANG TUA DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM

  • Putu Ari Sara Deviyanti
  • Made Suksma Prijandhini Devi Salain

Abstract

Kehadiran anak tiri di dalam suatu perkawinan membutuhkan adanya suatu kepastian hukum terhadap haknya pada saat pembagian warisan atau hibah yang diberikan orang tuanya karena statusnya yang berbeda dari anak kandung. Tujuan dari penulisan jurnal ini adalah untuk mengetahui hak anak tiri dalam pembagian warisan dan hibah yang bisa diperolehnya atas harta orang tuanya yang khususnya ditinjau dari Hukum Waris Islam. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif yaitu pendekatan dengan mengkaji dan menganalisis hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesimpulan dari tulisan ini adalah anak tiri bukanlah ahli waris di dalam keluarga tetapi berhak mewaris melalui jalan wasiat atau hibah.

Downloads

Download data is not yet available.
How to Cite
ARI SARA DEVIYANTI, Putu; SUKSMA PRIJANDHINI DEVI SALAIN, Made. HAK ANAK TIRI TERHADAP WARIS DAN HIBAH ORANG TUA DITINJAU DARI HUKUM WARIS ISLAM. Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum, [S.l.], v. 5, n. 2, apr. 2016. ISSN 2303-0569. Available at: <https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthasemaya/article/view/21028>. Date accessed: 05 nov. 2024.
Section
Articles

Keywords

kepastian hukum, hak waris, anak tiri, hukum Islam

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>